/
Kamis, 05 Januari 2023 | 15:48 WIB
Suasana konter layanan BPJS Kesehatan. (BPJS kesehatan)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Sudahkah kalian tahu cara pindah BPJS Mandiri ke PBI? Kalau belum artikel ini sangat cocok buat kalian.

Sebelum pindah dari BPJS Mandiri ke PBI kalian harus mempertimbangkan keputusan tersebut. Hal ini karena untuk melakukan pemindahan terdapat prosedur yang ketat. Sehingga, tujuan untuk target program tersebut dapat benar-benar sesuai.

Tapi apa yang harus disiapkan jika ingin melakukan proses ini? Bagaimana pula cara yang harus ditempuh?

Berikut langkah dan syarat yang harus disiapkan untuk memindahkan BPJS Kesehatan Mandiri ke sistem PBI, yaitu:

1.Syarat yang harus disiapkan

Untuk syaratnya sendiri ada beberapa berkas yang wajib disiapkan jika ingin memindahkan BPJS Mandiri ke sistem PBI. Namun perlu diperhatikan, orang yang bisa mengalihkan programnya ini adalah peserta BPJS yang ditentukan berdasarkan data DTKS Kemensos atau hasil usulan dari Dinas Sosial setempat.
Syarat yang harus dibawa antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP seluruh anggota keluarga
- Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan
- Surat pengantar puskesmas
- Fotokopi kartu BPJS Kesehatan sebelumnya

Saat seorang mendatangi Dinas Sosial dengan maksud memindahkan program BPJS-nya, maka akan ada formulir yang harus diisi mengenai kriteria kemiskinan. Setelah data divalidasi kemudian kepesertaan akan dialihkan. Dengan catatan, tidak ada tunggakan yang dimiliki oleh peserta BPJS Mandiri. Jika ada, maka wajib dilunasi terlebih dahulu.

2.Prosedur yang harus dilakukan
Dikutip dari laman resmi https://sippn.menpan.go.id , cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI untuk area Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut.
Syarat:
- Mengisi formulir pengalihan
- Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh kelurahan
- Fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi anak
- Fotokopi BPJS Mandiri
- Fotokopi kartu keluarga

Berikut langkahnya:
- Petugas menerima  berkas dari peserta yang melakukan pengajuan pemindahan
- Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di database Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, dan Jamkesda
- Petugas melakukan verifikasi berkas
Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang

Baca Juga: Siap Hadapi Vietnam, Shin Tae-yong Sebut Timnas Indonesia Akan Tampil Menyerang

Perlu dicatat, prosedur ini juga diterapkan pada berbagai lokasi dan wilayah administrasi di Indonesia, dan prosesnya tidak dipungut biaya apapun. Jadi untuk kalian yang merasa memenuhi persyaratan yang diberikan, kalian dapat menjalankan prosedur di atas.

Load More