PURWOKERTO.SUARA.COM Pasien yang leakukan pengobatan ke UGD tetap dapat menggunakan BPJS. Namun, dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenguhi pasien. Terdapat beberapa cara berobat ke UGD menggunakan BPJS.
Fasilitas UGD termasuk ke dalam tanggungan BPJS. Untuk dapat menggunakannya tentu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Penanganan cepat UDG diperlukan ketika seorang mengalami keadaan gawat darurat. Kondisi tersebut termasuk salah satu kondisi yang akan ditanggung BPJS Kesehatan. Namun demikian keluarga pasien perlu memahami kriteria apa yang masuk ke golongan gawat darurat.
Kriteria Gawat Darurat
1. Mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain
2. Ada gangguan pada jalan nafas, pernafasan, atau sirkulasi
3. Terjadi penurunan kesadaran
4. Adanya gangguan hemodinamik
5. Memerlukan tindakan segera
Ketika seseorang mengalami kondisi-kondisi di atas, maka penanganan gawat darurat wajib segera diberikan.
Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS
Untuk berobat ke UGD menggunakan BPJS terdapat dua cara yang dapat digunakan. Pertama digunakan ketika mendatangi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan kedua cara untuk fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
1. Cara Pertama
a. Datangi ke FKTP atau FKRTL terdekat
b. Tunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS atau KIS Digital yang berstatus aktif, atau identitas lain yang diperlukan, misalnya seperti KTP, SIM, KK, tanpa surat rujukan dari FKTP
c. Setelah mendapatkan pelayanan, peserta wajib menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan masing-masing fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Lebih Lengkap, Ini Cara Install WhatsApp GB Pro 2023
2. Cara Kedua
a. Datangi FKTP atau FKRTL yang tidak bekerjasama dengan program BPJS Kesehatan.
b. Tunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS atau KIS Digital yang berstatus aktif, atau identitas lain yang diperlukan, misalnya seperti KTP, SIM, KK, tanpa surat rujukan dari FKTP
c. Fasilitas kesehatan memastikan kebenaran identitas atau status keaktifan peserta JKN-KIS dengan melakukan konfirmasi ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat atau BPJS Kesehatan call center di 165
d. Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing FKTP atau FKRTL.
Jangan lupa untuk membawa kartu identitas dan kartu peserta JKN-KIS yang berstatus aktif untuk memperoleh layanan UGD dengan cepat dan tepat. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba