PURWOKERTO.SUARA.COM Bawaslu telah mengumumkan pembubukaan pendaftaran panitia pemilu atau panwaslu tingkat kelurahan atau desa pada Senin, 9 januari 2023 lalu.
Pengumuman pendaftaran dilakukan mulai 9 Januari 2023 hingga tanggal 13 Januari 2023 lalu. Setelah itu, calon pelamar dapat mengirimkan berkas dan melakukan pendaftaran anggota panwaslu kelurahan atau desa.
Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023. Seleksi penerimaan panwaslu Desa dilakukan melalui seleksi ketat.
Apa Saja Syaratnya?
Persyaratan umum pendaftaran panwaslu desa antara lain sebagai berikut:
· Merupakan WNI
· Berumur minimal 21 tahun saat mendaftar
· Memiliki integritas
· Berkepribadian kuat, jujur, dna adil
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Timus, Jajan Tradisional yang Lezat
· Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu
· Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar
· Mengundurkan diri dari jabatan politik dan pemerintahan
· Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu
Cermati Berkas yang Diperlukan
Terdapat berkas persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar anggota panwaslu desa. Berkas persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite
-
Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes
-
Skuad Timnas Indonesia Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Coret Satu Pemain
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak
-
Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian
-
Ubed Jadi Pahlawan, Indonesia Comeback Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026