PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Para pelanggar lalu-lintas terutama kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong bersuara bising kembali ditertibkan Polres Kebumen.
Dari razia yang terbilang singkat, hanya berjalan kurang lebih 15 menit, sedikitnya 57 pelanggar bisa dijaring oleh personel gabungan Polres Kebumen, Sabtu 14 Januari 2023.
Mereka yang terjaring rata-rata melanggar memasang knalpot brong atau knalpot bersuara bising, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM hingga tidak bisa menunjukkan STNK kepada petugas.
Bahkan ada adapula pelanggar tidak memasang plat nomor atau menutupi dengan stiker diduga untuk mensiasati tilang elektronik atau ETLE.
"Suaranya (knalpot) sangat mengganggu kami. Kalau bisa bukan cuma malam Minggu saja diadakan razianya. Tapi malam-malam lain juga perlu, tujuannya untuk edukasi. Selain mengganggu ketertiban, knalpot brong juga melanggar hukum," kata Fandi Yusuf, Ketua LBH GP Ansor, Senin 16 Januari 2023.
Fandi menyaksikan sendiri para pelanggar lalu-lintas diamankan petugas Polres Kebumen di depan Pendopo Kabumian Kebumen saat ia sedang malam Mingguan di Alun-alun Kebumen.
Malam Minggu yang seharusnya penuh kegembiraan dengan keluarga harus terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong.
Ia berharap masyarakat lebih bersikap dewasa dengan hadirnya tilang elektronik ataupun tilang manual yang kini diterapkan Polri. Masyarakat harusnya lebih tertib berlalu-lintas demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan bersama.
"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Polres Kebumen. Tujuannya agar semakin tertib," pungkasnya.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono berharap agar masyarakat tertib berlalu-lintas.
"Masyarakat kami imbau mengecek kembali kelaikan kendaraan saat akan bepergian, serta selalu menghindari pelanggaran lalu-lintas sekecil apapun," jelas AKP Tejo.
Menurut AKP Tejo, kecelakaan lalu-lintas selalu dimulai dari sebuah pelanggar. Sehingga kesadaran tertib berlalu juga berimbas pada amannya berkendara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah