PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang melibatkan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) Bupati Bangkalan nonaktif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini terus memeriksa lima orang saksi terkait kasus itu.
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut para saksi yang hadir dan terus didalami keterangannya, antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang untuk tersangka RALAI melalui beberapa orang kepercayaannya.
Dikutip Antara, para saksi tersebut adalah Sekretaris Daera Kabupaten Bangkalan R. Moh Taufan Zairinsjah, Kabag Administrasi Pembangunan Sekda Bangkalan Jupriyanto, Sekretaris Dinas KBPPPA Kabupaten Bangkalan Ery Yadi Santoso, Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan Alifin Rudiansyah, dan Kepala Desa Aeng Taber Jayus Salam.
Ali menerangkan para saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jatim, namun tidak dirinci soal keterangan yang digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Sebagai penerima ialah RALAI, sementara pemberi suap adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa dalam jabatannya selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023, tersangka RALAI memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
Pada kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka RALAI membuka formasi seleksi pada beberapa posisi ditingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon III dan IV.
“Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta komitmen fee berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut,” ungkap Firli.
Baca Juga: Kisruh Liga 2 dan Liga 3 yang Dihentikan, Menpora Janjikan Cari Solusi
ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka RALAI, yaitu tersangka AEL, tersangka WY, tersangka AM, tersangka HJ, dan tersangka SH.
“Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan,” katanya.
Selain itu, KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka RALAI karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.***
Berita Terkait
-
Greenhouse Hasil Korupsi Bansos Covid di Banyumas Mangkrak, Warga Berharap Bisa Dilanjutkan
-
Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua, Gantikan Lukas Enembe yang Ditahan KPK
-
Warga Sokawera Banyumas, Minta Lahan Mangkrak Green House Bisa Dimanfaatkan
-
KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL