PURWOKERTO.SUARA.COM – Polemik wacana kenaikan biaya haji tahun ini menjadi perbincangan yang menyita atensi masyarakat. Hal tersebutlah yang membuat Fadlul Imansyah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) angkat bicara menanggapi hal itu.
Ia menjelaskan, gambaran terkait dengan posisi keuangan BPKH per akhir 2022 atau Desember 2022, total dana yang dikelola adalah Rp 167 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan di tahun 2021 yang besarnya Rp. 159 triliun.
Menurut dia, kalau dilihat dari sisi rasio likuiditas wajib, sesuai dengan ketentuan bahwa likuiditas wajib harus dijaga di atas dua kali dari BPIH (Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji).
“Posisi per akhir 2022 adalah 2,22 kali. Artinya, bahwa secara finansial keuangan haji yang dikelola oleh BPKH saat ini mencapai rasio likuiditas yang telah ditentukan,” kata Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR RI, dikutip Antara, Kamis (26/1/2023).
Hal tersebut artinya bahwa biaya pemberangkatan ibadah haji dapat di cover lebih dari dua kali diwajibkan.
Fadlul pun membenarkan bahwa akibat dari ketidak berangkatan haji di 2019-2021, terjadi pertumbuhan aset sekitar Rp 20 triliun karena sebagai akibat pandemi Covid-19.
Namun demikian poin yang ingin kami sampaikan adalah bahwa pada tahun 2022 dengan asumsi kuota keberangkatan 50%.
“Maka total alokasi yang dijadikan sebagai nilai manfaat itu adalah sekitar hampir Rp 6 triliun untuk keberangkatan dari pada tahun 2022,” jelasnya.
Hal tersebut berarti jika pada tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh sebesar 100% atau sekitar 200 ribuan calon jemaah haji, maka total nilai manfaat yang harus disediakan adalah sekitar Rp 12 triliun.
Baca Juga: Berikut Profil dan Fakta Unik Joengnam Dragons, Klub Anyar Asnawi Mangkualam
Asumsi itu, lanjut Fadlul, jika tahun 2021 akhir itu terdapat Rp 20 triliun saldo pemupukan dana yang telah dihasilkan akibat ketidakberangkatan 2020 ke 2021, maka pada tahun 2022 sudah diambil saldo simpanannya menjadi sisa sekitar Rp 15 triliun.
“Asumsi dua kali lipat ya. Jadi kuota 100% dari kuota 50% tadi, sehingga yang harus dialokasikan di 2023 adalah sekitar Rp 12 triliun,” tegasnya.
Nantinya total itu akan otomatis akan mengambil simpanan yang telah dipupuk sebesar Rp 12 triliun. Artinya, di 2024 maka saldonya itu relatif sudah berada di kisaran Rp 3 triliun. Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024,
Fadlul menambahkan, asumsi tanpa ada kenaikan BPIH, maka di 2024 dengan asumsi biaya sebesar Rp 12 triliun, ada sekitar Rp 9 triliun yang harus diambil dari dana pokok pengelolaan yang selama ini dikelola.
Hal itu dengan asumsi sudah memasukkan semua nilai manfaat tahun berjalan dari 2023 maupun 2024. Oleh karena itulah makanya kenapa kemudian usulannya menjadi 70 atau 30 persen karena memang kalau dilihat dari angka nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 itu sebenarnya sekitar hampir Rp 60 juta.
“Jadi kalau kurang lebih disamakan di 2023 memang kalau itu yang harus dibayarkan, memang sekitar Rp 60 sampai Rp 70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya adalah 70 atau 30%,” pungkas Kepala BPKH.***
Berita Terkait
-
Masih dalam Tahap Pembahasan di DPR RI, Begini Respon Presiden Jokowi Tentang Kenaikan Biaya Haji
-
Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
-
Pantas DPR Gemetar, Kades Ancam Habisi Suara Parpol di 2024 Jika Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan tak Dipenuhi
-
Kabar Baik Tahun 2023 Kuota Haji Indonesia 221 Ribu, Tidak Ada Lagi Batasan Usia Jamaah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis