PURWOKERTO.SUARA.COM – Polemik wacana kenaikan biaya haji tahun ini menjadi perbincangan yang menyita atensi masyarakat. Hal tersebutlah yang membuat Fadlul Imansyah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) angkat bicara menanggapi hal itu.
Ia menjelaskan, gambaran terkait dengan posisi keuangan BPKH per akhir 2022 atau Desember 2022, total dana yang dikelola adalah Rp 167 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan di tahun 2021 yang besarnya Rp. 159 triliun.
Menurut dia, kalau dilihat dari sisi rasio likuiditas wajib, sesuai dengan ketentuan bahwa likuiditas wajib harus dijaga di atas dua kali dari BPIH (Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji).
“Posisi per akhir 2022 adalah 2,22 kali. Artinya, bahwa secara finansial keuangan haji yang dikelola oleh BPKH saat ini mencapai rasio likuiditas yang telah ditentukan,” kata Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR RI, dikutip Antara, Kamis (26/1/2023).
Hal tersebut artinya bahwa biaya pemberangkatan ibadah haji dapat di cover lebih dari dua kali diwajibkan.
Fadlul pun membenarkan bahwa akibat dari ketidak berangkatan haji di 2019-2021, terjadi pertumbuhan aset sekitar Rp 20 triliun karena sebagai akibat pandemi Covid-19.
Namun demikian poin yang ingin kami sampaikan adalah bahwa pada tahun 2022 dengan asumsi kuota keberangkatan 50%.
“Maka total alokasi yang dijadikan sebagai nilai manfaat itu adalah sekitar hampir Rp 6 triliun untuk keberangkatan dari pada tahun 2022,” jelasnya.
Hal tersebut berarti jika pada tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh sebesar 100% atau sekitar 200 ribuan calon jemaah haji, maka total nilai manfaat yang harus disediakan adalah sekitar Rp 12 triliun.
Baca Juga: Berikut Profil dan Fakta Unik Joengnam Dragons, Klub Anyar Asnawi Mangkualam
Asumsi itu, lanjut Fadlul, jika tahun 2021 akhir itu terdapat Rp 20 triliun saldo pemupukan dana yang telah dihasilkan akibat ketidakberangkatan 2020 ke 2021, maka pada tahun 2022 sudah diambil saldo simpanannya menjadi sisa sekitar Rp 15 triliun.
“Asumsi dua kali lipat ya. Jadi kuota 100% dari kuota 50% tadi, sehingga yang harus dialokasikan di 2023 adalah sekitar Rp 12 triliun,” tegasnya.
Nantinya total itu akan otomatis akan mengambil simpanan yang telah dipupuk sebesar Rp 12 triliun. Artinya, di 2024 maka saldonya itu relatif sudah berada di kisaran Rp 3 triliun. Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024,
Fadlul menambahkan, asumsi tanpa ada kenaikan BPIH, maka di 2024 dengan asumsi biaya sebesar Rp 12 triliun, ada sekitar Rp 9 triliun yang harus diambil dari dana pokok pengelolaan yang selama ini dikelola.
Hal itu dengan asumsi sudah memasukkan semua nilai manfaat tahun berjalan dari 2023 maupun 2024. Oleh karena itulah makanya kenapa kemudian usulannya menjadi 70 atau 30 persen karena memang kalau dilihat dari angka nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 itu sebenarnya sekitar hampir Rp 60 juta.
“Jadi kalau kurang lebih disamakan di 2023 memang kalau itu yang harus dibayarkan, memang sekitar Rp 60 sampai Rp 70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya adalah 70 atau 30%,” pungkas Kepala BPKH.***
Berita Terkait
-
Masih dalam Tahap Pembahasan di DPR RI, Begini Respon Presiden Jokowi Tentang Kenaikan Biaya Haji
-
Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
-
Pantas DPR Gemetar, Kades Ancam Habisi Suara Parpol di 2024 Jika Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan tak Dipenuhi
-
Kabar Baik Tahun 2023 Kuota Haji Indonesia 221 Ribu, Tidak Ada Lagi Batasan Usia Jamaah
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Lima Tahun Menjanda, Joanna Alexandra Beri Kode Segera Menikah Lagi
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
Realme P4 Lite 5G Resmi Meluncur: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 7000 mAh
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
50 Kata-kata Sungkem Lebaran Bahasa Jawa yang Halus dan Menyentuh di Idul Fitri 1447 Hijriah
-
VIVIZ, Lee Mujin, BE'O Serentak Ajukan Akhiri Kontrak, Agensi Beri Komentar
-
Denada Anggap Tak Penting Ungkap Identitas Ayah Kandung Ressa
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Xiaomi Pad 8 Resmi Meluncur, Tablet Flagship Tipis dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Layar 3.2K 144Hz