PURWOKERTO.SUARA.COM Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah wajib bagi setiap umat Muslim yang sudah aqil baligh. Akan tetapi, ada keringanan tersendiri bagi yang tak mampu menjalankannya.
Jika tidak dapat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan, maka wajib mengganti di hari lain di luar bulan Ramadhan atau membayar fidyah.
Ibu hamil dan menyusui menjadi salah satu golongan yang diizinkan untuk tak menjalankan ibadah puasa. Nanun tetap wajib puasa qadha di bulan lainnya atau bayar fidyah.
Aturan bayar fidyah puasa ramadhan ibu hamil dan menyusui dikutip dari suara.com.
Fidyah merupakan jumlah harta benda yang disedekahkan pada fakir miskin dalam kadar tertentu. Fidyah disebut juga sebagai ganti ibadah yang ditinggalkan.
Membayar fidiyah hukumnya wajib. Hal ini diterangkan dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Aturan Bayar Fidyah
Baca Juga: Fakta Menarik Deris Nagara, Mahasiswa Indonesia yang Jadi Presiden BEM di Colombia University
Aturan besaran bayar fidyah ini bermacam-macam. Menurut berbagai madzab tentang aturan bayar fidyah untuk mengganti puasa adalah sebagai berikut:
1. Beras
Besarnya fidyah satu mud ini setara atau seukuran telapak tangan manusia. Jika dikonversi ukuran zaman sekarang, satu mud sekitar 0.675 kilogram (0.688 liter atau tiga perempat liter) beras. Adapun satu mud ini berlaku untuk membayar satu hari puasa yang telah ditinggalkan.
2. Uang
Bayar fidyah dapat menggunakan uang. Besaran jumlahnya disesuaikan dengan makanan pokok atau bahan pangan 6 ons beras. Makanan pokok 6 ons tersebut dapat diganti uang yang sesuai dengan nilai bahan makanan pokok tersebut. Kemudian bayar fidyah bisa dilakukan sekaligus berdasarkan jumlah puasa Ramadhan yang dilewatkan.
Namun para sahabat Rasululalh SAW menyampaikan bahwa bayar fidyah lebih diutamakan menggunakan makanan pokok dibanding dengan besaran uang.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
6 Produk Skincare dengan Vitamin C untuk Samarkan Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Sepeda Murah untuk Wanita Dewasa, Ideal Dipakai Aktivitas Harian
-
Rekam Jejak Jefferson Carioca: Gelandang Timnas Brasil yang Direkrut Persis Solo
-
Insekuritas dan NCII Remaja dalam Novelet Yang Kulihat di Cermin (Topless)
-
7 HP Realme Terbaru 2026 yang Layak Dibeli Tanpa Takut Cepat Usang
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan
-
Siapa Jean Mota? Gelandang Incaran Persija yang Pernah Main Bareng Messi dan Suarez
-
Sinopsis Jangan Seperti Bapak, Film Aksi-Drama Zee Asadel yang Penuh Dendam
-
4 Sheet Mask Yuja, Berikan Efek Cerah dan Segar pada Kulit Kusam dan Lelah