PURWOKERTO.SUARA.COM, Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/2/2022).
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku kliennya tak punya persiapan khusus untuk menghadapi sidang vonis terhadap dirinya. Ferdy Sambo disebutnya akan ikhlas menghadapi sidang vonis hari ini.
Ini sebab Sambo disebutnya sudah menyampaikan fakta yang diketahuinya di persidangan, serta menyesali perbuatannya.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Rasamala, Minggu (12/2/2023), dikutip dari suara.com
Ferdy Sambo, menurutnya, hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana menjatuhkan vonis terhadap terdakwa. Karena menurutnya ada tekanan dari beberapa pihak agar kliennya dijatuhi vonis berat.
"Meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," tuturnya.
Orang Tua Yosua Hadir
Orang tua Yosua akan hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan, keluarga berharap hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Putra Pertamina Pertamax dan Elektrik PLN Gagal ke Final Four
Sedangkan untuk terdakwa Putri Candrawathi, dijatuhi vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," katanya.
Alasan Putri Candrawathi harus divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa, menurutnya, karena istri Ferdy Sambo tersebut dianggap sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.
Ia mengatakan, PC (Putri Candrawathi), berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Yakni dengan cara mengaku diperkosa padahal tidak diperkosa. Itu yang membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk menghilangkan nyawa almarhum Yosua.
Untuk diketahui, jaksa sebelumnya telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Adapun Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aktivitas Vulkanik Meningkat, BPBD Jatim Berikan Himbauan Ini untuk Warga Tengger dan Wisatawan Bromo : Pengunjung di...
-
Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini
-
Fakta-fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung pada 15 Maret 2026, Siap-siap Cuan!
-
Flower Power 2026: Upgrade Dress Motif Bunga Lamamu Biar Lebih Chic dan Dewasa!
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Irit Bensin dan Pajak Murah, Pembatasan Truk saat Lebaran 2026
-
Manga JM Dapat Adaptasi Anime: Kala Assassin dan Gadis Sekolah Tukar Tubuh
-
Terpopuler: Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time lewat HP, Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh
-
Undertone, Film Horor Atmosferik dari A24 yang Meneror Lewat Rekaman Suara
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi Hingga 5 Pesawat Tanker BBM Rusak Parah Sekali
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel