PURWOKERTO.SUARA.COM Sidang vonis terdakwa Ricky Rizal tengah berlangsung di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023) siang. Hukuman apa yang akan diterima Ricky Rizal?
Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, Ricky tiba di ruang sidang PN Jakarta selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
Mantan ajudan Ferdy Sambo ini dituntut Jaksa dengan hukuman delapan tahun penjara.
Ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap majelis hakim menjatuhi vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Harapan ini disampaikan Samuel saat hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesaat sebelum sidang dimulai.
"Kita berharap sama (seperti Ferdy Sambo dan Putri) mereka (Kuat dan Ricky) diterapkan juga Pasal 340 kesemua terdakwa jadi kita berharap Pasal 340 diterapkan," kata Samuel.
Terlebih dahulu, digelar sidang vonis terdakwa Kuat Ma’ruf. Mantan sopir Ferdy Sambo itu divonis vonis 15 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap hakim Wahyu.
Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya juga telah digelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan sang istri, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Pada tiga terdakwa yang telah menjalani sidang vonis, majelis hakim memvonis hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar
Lalu hukuman apa yang akan diterima Ricky Rizal?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang
-
Hasil Piala Dunia 2026: Vinicius Junior Menggila, Brasil Gilas Skotlandia
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta
-
Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!
-
Hasil Piala Dunia 2026: Bosnia Jaga Asa ke 32 Besar dan Singkirkan Qatar
-
Dari Fort Du Bus hingga Trikora: Membaca Papua dari Arsip Kolonial