/
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:47 WIB
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Kamis (16/2/2023) tampak berbeda dari sebelum-sebelumnya.

Hal itu lantaran pengamanan hanya dijaga enam polisi. Situasi tersebut berbeda dengan persidangan kedua belas pada Selasa (14/2/2023), Kala itu  tidak hanya polisi berpakaian sipil yang memenuhi bangku pengunjung ruang sidang Cakra, tapi depan ruangan juga dijaga puluhan Brimob.

Agung Gede Pranata Wakil Humas PN Surabaya menyebut, usai kejadian kemarin, pengamanan tetap dilakukan pihak kepolisian, tidak ada unsur lain, sesuai kesepakatan sejak awal persidangan.

“Masih dari kepolisian yang bantu pengamanan,” kata Agung dikutip Antara. Kamis, (16/2/2023).

Hingga saat ini empat polisi berseragam dinas Samapta berjaga di depan pintu ruang sidang. Sedangkan dua personel lainnya berjaga di gerbang lorong jalur penghubung antara ruang sidang, ruang jaksa serta ruang tunggu.

Di lokasi sama sekali tidak terlihat anggota pasukan Brimob yang pada Selasa kemarin memadati lokasi tersebut dengan pola pengamanan pagar betis yang masif. Pasukan berseragam hitam itu hanya bersiaga di halaman PN serta samping luar area pengadilan.

Saat jaksa dan tiga terdakwa anggota Polri memasuki ruangan sidang juga tidak ada teriakan atau sorakan yang disampaikan para pendukung.

Ketiga terdakwa itu AKP Hans Darmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, dan AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang.

Sidang agenda hari ini, pemeriksaan saksi mahkota. Di mana tiga terdakwa anggota Polri saling menjadi saksi. Abu Achmad Sidqi Amsya Ketua Majelis Hakim pun membuka sidang.

Baca Juga: Erick Tohir Terpilih Jadi Ketum PSSI

“Sidang hari ini terdakwa saling bersaksi untuk perkara masing-masing,” ujar Hakim.

Hakim sempat mengusulkan, tiga terdakwa diperiksa secara sekaligus dan bersamaan.

“Untuk efektivitas pemeriksaan kita periksa mereka secara bersama,” ucapnya.

Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta tiga terdakwa itu diperiksa sendiri-sendiri, secara bergantian dalam sidang.

“Kalau diperkenankan, Yang Mulia, saksi satu diperiksa untuk dua terdakwa, bergantian,” kata salah satu JPU.

Sebelumnya, puluhan personel Brimob melakukan pengamanan di lorong penghubung ruang sidang, ruang jaksa, dan ruang tunggu, Selasa (14/2/2023).

Load More