PURWOKERTO.SUARA.COM Sidang vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan hari ini. Bagaimana nasib Bharada E? Hukuman apa yang akan diterima mantan ajudan Ferdy Sambo itu?
Sidang Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) rencananya dimulai pukul 09.30 WIB.
"Rabu, 15 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP PN Jaksel.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E menyatakan segala putusan kepada Majelis Hakim. Ia mengharapkan kliennya mendapatkan vonis yang adil.
"Kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ucap Ronny.
Pada persidangan sebelumnya, Bharada E dituntut jaksa dengan 12 tahun penjara.
Jaksa menuntut Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.
Terdakwa lain telah menjalani sidang vonis terhadap pembuhunan Brigadir J. Ferdy Sambo pertama menjalani sidang dan divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Hakim Wahyu menyatakan tidak ada satupun hal meringankan di hukuman Sambo.
Menyusul Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dan Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. (iruma cezza)
Baca Juga: Mantap! Job Fair Kebumen Sediakan Lowongan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya
-
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu
-
MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?