PURWOKERTO.SUARA.COM Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023).
Ricky Rizal dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Menyatakan terdakwa atas nama terdakwa Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara 13 tahun," ujar Wahyu.
Terlebih dahulu, digelar sidang vonis terdakwa Kuat Ma’ruf. Mantan sopir Ferdy Sambo itu divonis vonis 15 tahun penjara.Sementara sehari sebelumnya juga telah digelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan sang istri, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Pada persidangan sebelumnya, Ricky Rizal dituntut JPU hukuman penjara 8 tahun. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting