PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap meluncurkan aplikasi e-LaporBup, sebuah layanan pengaduan terintegrasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika di Ruang Prasanda komplek Pendopo Wijayakusuma Cakti, Senin (20/2/2023). Peluncuran ini melengkapi layanan serupa sebelumnya melalui aplikasi WhatsApp.
Pj Bupati Yunita Dyah Suminar menjelaskan, melalui e-LaporBup, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dan mendapatkan jawaban dalam waktu yang relatif singkat.
“Di era keterbukaan informasi, kita harus siap mental. Siap dikritik. Selain itu, ini untuk menjembatani kesenjangan informasi. Hal ini bisa ditutup dengan memberikan edukasi,” kata Yunita.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atas gangguan layanan publik dengan memangkas jalur komunikasi pada birokrasi dibawah pengawasan langsung oleh Bupati. Tidak hanya menjadi media evaluasi, e-LaporBup juga berfungsi untuk menghimpun masukan terhadap layanan pemerintah.
Yunita meminta layanan pengaduan seluruh OPD pada jajaran Pemkab Cilacap terintegrasi pada e-LaporBup untuk memudahkan pengawasan. Di sisi lain, kepala OPD juga dapat memantau laporan pengaduan sesuai tupoksinya masing-masing, termasuk laporan yang membutuhkan tindak lanjut maupun yang sudah terselesaikan.
“Dari OPD-OPD lain yang selama ini ada WhatsApp dan lainnya untuk aduan, sudah pakai ini saja. Biar jadi satu,” tegas Yunita.
Kepala Diskominfo Cilacap, Supriyanto didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik, Sherly Dyah Permanasari menjelaskan, e-LaporBup merupakan upaya reformasi birokrasi di sektor layanan publik. Sebelumnya, masyarakat dapat mengakses layanan LaporBup melalui WhatsApp pada nomor 0852-9008-2800.
Berita Terkait
-
Jebakan Baru Kencan Aplikasi MiChat di Palembang: Istri Tawarkan Diri, Suami Pura-Pura Gerebek
-
KAI Daop 5 Purwokerto Aktifkan Stasiun Jeruklegi di Cilacap Mulai 1 Maret 2023
-
Pengakuan Mantan Kekasih Simon Leviev, Si Penipu Aplikasi Kencan Tinder
-
Hadirkan Fitur Baru, Pengguna WhatsApp Bisa Kirim Ratusan File Dokumen
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Selamat Datang Elkan Baggott Sudah di Hotel Jakarta Jelang FIFA Series 2026
-
Tetapkan Skuat Final, Ini 3 Titik Kelemahan Pasukan Garuda di FIFA Series 2026 Era John Herdman
-
10 Promo Sepatu New Balance di Sports Station Akhir Maret 2026
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial
-
Harga Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 km, Bisa Jadi Pengganti Nmax dan PCX
-
XO, Kitty Season 3 Tayang 2 April, Jadi Penutup Kisah Cinta Kitty di KISS
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim