PURWOKERTO SUARA.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 856 calon pasangan pengantin di Kabupaten Purbalingga yang akan melangsungkan pernikahan digembleng Kantor Urusan Agama (KUA) Purbalingga. Mereka akan mendapat bimbingan perkawinan yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Purbalingga di tahun 2023 ini, Rabu (22/2/2023).
Jumlah calon pengantin itu dibagi ke 20 KUA yang ada di Purbalingga dalam dua kesempatan.
Bimbingan perkawinan ini bertujuan membangun pondasi keluarga sakinah sehingga tercipta keluarga yang berkualitas dan harmonis dengan berbagai pengetahuan kerumahtanggaan.
“Kalau yang sudah menikah dan belum bimbingan, nanti bisa bimbingan mandiri dan akan kami beri buku Pondasi Keluarga Sakinah,” katanya.
Saat disinggung mengenai stunting akibat ketidaksiapan pernikahan, Latip menyatakan telah tercapai kesepakatan kerjasama komprehensif antara KUA Purbalingga dengan Puskesmas tentang berbagai hal.
Sesuai amanat Undang-undang Perkawinan, dari usia minimal pernikahan untuk laki-laki minimal berusia 19 tahun dan perempuan 19 tahun yang sebelumnya 16 tahun.
“Mencegah pernikahan dini yang memungkinkan anak yang dihasilkan akan stunting,” ujarnya.
Lebih lanjut, pencegahan pernikahan dan bimbingan pernikahan agar calon pengantin memiliki kesiapan fisik maupun mental.
Meski demikian, jika usia pernikahan belum memenuhi akan tetapi ingin segera melangsungkan pernikahan karena hal-hal tertentu, KUA Purbalingga akan mengarahkan calon pengantin menuju Pengadilan Agama agar mendapatkan dispensasi nikah.
Baca Juga: RB Leipzig vs Manchester City, Citizens Dipastikan Tanpa Kevin de Bruyne
“Karena misalnya pergaulan bebas, kami tolak sambil menunggu dispensasi nikah Pengadilan Agama,” imbuhnya.
Kemudian, saat membahas tentang kemungkinan masih adanya pernikahan siri di wilayah Purbalingga, Latip tidak menampiknya walaupun angkanya sangat kecil. Ia mengimbau kepada pasangan nikah siri untuk segera mencatatkan pernikahan mereka secara sah di KUA terdekat sehingga akan jelas di mata hukum positif Indonesia.
“Di wilayah Kecamatan Purbalingga mungkin (masih) satu dua. Kami sarankan untuk segera mencatatkan pernikahan walaupun secara syariat sah, sehingga posisi mereka di mata hukum positif menjadi jelas,” katanya.
Jika pasangan nikah siri telah memiliki keturunan dan ingin mencatatkan nikah, maka mereka harus menjalani nikah isbat di Pengadilan agama.
“Nanti anaknya akan dicatat sebagai anak kandung dari pasangan tersebut,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Shin Tae-yong Kasih Kode Tipe Pemain-pemain yang Bakal Dicoret dari Persija
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal
-
Sering Dianggap Cerewet, Ini 5 Pesan Cinta di Balik Kisah Masa Lalu Orang Tua
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara Direkrut Klub Liga Polandia