PURWOKERTO.SUARA.COM Sahur merupakan ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilakukan saat menjalankan puasa di bulan Ramadan.
Seperti apa hukum makan sahur dan keuatamaannya?
Sahur biasanya dilakukan sepertiga malam hingga waktu imsak. Umat Islam dianjurkan untuk menyantap makanan sahur sebelum menjalankan puasa. Dengan mengonsumsi makanan sebelum puasa, tubuh akan mendapatkan energi untuk melaksanakan ibadah puasa selama satu hari penuh.
Namun, beberapa orang seringkali melewatkan makan sahur karena telat bangun atau alasan lainnya. Padahal makan sahur ini dianjurkan oleg Rasulullah.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sahur juga memiliki keutamaan seperti mendapatkan makanan penuh berkah hingga mendapatkan waktu yang terbaik untuk memohon ampunan dari Allah SWT.
Hal ini sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Rabb kita tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Kemudian Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan.
Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Sahur memiliki banyak hikmah dan manfaat. Allah SWT memberikan rahmat dan berkah yang baik dari setiap hidangan sahur yang disantap.
Berikut beberapa hikmah sahur yang bisa didapatkan:
- Menambah stamina dan energi untuk melaksanakan puasa
- Mendapatkan keberkahan dan manfaat bagi kesehatan agar tetap bugar
- Waktu sahur dapat digunakan untuk melakukan ibadah lain seperti berdzikir dan membaca Al-Quran
- Setiap makanan yang disantap saat sahur tidak dihisab di akhirat
- Makan sahur menjadi keistimewaan bagi umat Islam karena hanya umat Islam yang melaksanakan sahur sebelum puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur