PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Polsek Karangmoncol menyita puluhan liter miras dari salah satu kios di utara Jembatan Merah wilayah Desa Pekiringan, Karangmoncol, Jumat (24/2/2023) malam.
Ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras).
Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran miras dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Karangmoncol.
"Hasil kegiatan kami temukan puluhan liter miras jenis tuak di salah satu kios di utara Jembatan Merah masuk Desa Pekiringan," jelas kapolsek.
Dari toko tersebut juga ditemukan dua jerigen berisi sekitar 30 liter tuak. Ditemukan juga satu ember berisi tuak siap jual dalam kemasan plastik dengan jumlah total 15 liter.
Miras tersebut diketahui dijual oleh TR (52) warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga. Penjual tersebut mengaku sengaja menyewa kios untuk digunakan berjualan miras jenis tuak.
"Barang bukti miras tersebut kemudian diamankan ke Polsek Karangmoncol. Sedangkan penjualnya akan diproses sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan penertiban peredaran miras di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Hal tersebut untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah gangguan keamanan yang bermula dari konsumsi miras.***
Baca Juga: Cara Mengatasi Deadlock saat Menulis, Simak Tips Berikut Ini!
Berita Terkait
-
Awalnya Saling Traktir, Pemilik Warung Arak di Jimbaran Malah Bunuh Bule Australia
-
Purbalingga Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Pasar Segamas
-
Curiga Hendak Balap Liar, Polisi Gasak Belasan Pemuda yang Sedang 'Juguran' di Karangmoncol
-
Polres Jakbar Ringkus 10 Pembuat Onar, Dua Ditetapkan Tersangka Gegara Nusuk Hansip di Cengkareng
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Musda Perbasi Jabar Diulang? Epriyanto Kasmuri Bingung, DPP Dituding Bikin Keputusan Janggal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Sinopsis Mukunaru Shonin, Drama Hukum Jepang Dibintangi Karasawa Toshiaki
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
BRI Bagi-bagi Voucher Setiap Hari Kerja di Vibes Resto & Lounge
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan