/
Kamis, 23 Februari 2023 | 10:07 WIB
Polisi menggiring sekeloypemuda yang diduga hendak balapan liar di Karangmoncol, Purbalingga Jawa Tengah, Rabu 23 Februari 2023. (Dokumentasi Polsek Karangmoncol)

PURWOKERTO SUARA.COM, PURBALINGGA - Segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di tepi jalan digiring ke Mapolsek Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu 23 Februari 2023. Polisi curiga, gerombolan pemuda ini hendak trek-trekan alias balapan liar.

Polisi dari Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga mengamankan sejumlah pemuda beserta sepeda motornya di jalan raya Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. 

Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin, mengatakan mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan rencana balap liar di jalan Desa Pekiringan arah Desa Wanogara Kulon. Setelah mendapat informasi tersebut, ia dan anggota kemudian mengecek lokasi.

"Di lokasi kami temukan 15 pemuda dengan 11 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Seluruhnya kemudian kami amankan ke Polsek Karangmoncol," katanya.

Dari 11 sepeda motor yang diamankan, seluruhnya dalam keadaan tidak standar dan melanggar aturan lalu lintas. Di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, tidak memasang plat nomor bahkan ada yang kondisinya pretelan.

"Sebagian pemotor juga diketahui tidak memakai helm serta tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK," ujarnya.

Polisi membina para pemuda di Mapolsek Karangmoncol. Orang tuanya dihadirkan dan pemuda tersebut kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Sepeda motor juga harus dilengkapi seluruh kelengkapannya terlebih dahulu sesuai dengan aturan, baru diperbolehkan untuk dibawa pulang," tuturnya.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan penertiban terkait potensi terjadinya balap liar di lokasi tersebut. Hal itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.***

Baca Juga: Terseret Kasus Mantan Setelah Lama Putus, Gyuri KARA Curhat di Media Sosial

Load More