PURWOKERTO.SUARA.COM, Setelah menerima vonis hakim selama 1,5 tahun penjara, Richard Eliezer sebelumnya langsung menjalani sidang etik di kepolisian.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua memutuskan Bharada Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.
Bharada Richard Eliezer hanya dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun.
Beda nasib dialami sesama bawahan Ferdy Sambo yang lain. Mereka tidak ada di tempat kejadian maupun terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun karena dianggap merintangi proses penyidikan Polri terhadap kasus itu, atau terperangkap dalam skenario Ferdy Sambo, membuat mereka dipecat dan dipenjara.
Beberapa anak buah Ferdy Sambo yang terjerat kasus obstruction of justice harus menerima kenyataan pahit. Mereka bukan hanya harian mendekam di penjara, namun juga dipecat dari institusi yang membesarkan namanya.
Beberapa anak buah Ferdy Sambo yang diadili adalah Wakaden B Biro Paminal Mabes Polri AKBP Arif Rachman, Kasubdit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, Kasubbagriksa Baggaketika Wabprof Divisi Propam Mabes Polri Kompol Baiquni Wibowo dan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof, Kompol Chuck Putranto
1. Arif Rachman
AKBP Arif Rachman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakaden B Biro Paminal Mabes Polri dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta atas tindakannya. Ia terbukti berperan merusak CCTV yang seharusnya menjadi bukti kuat kronologi kejadian penembakan Brigadir J.
Hal yang memberatkan Arif adalah pelanggaran kode etik Polri.
Baca Juga: Relawan Emak-emak Ngapak Deklarasikan Ganjar Pranowo Presiden RI 2024 di Banyumas
2. Irfan Widyanto
eks Kasubdit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto juga dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim. Peraih Adhi Makayasa.
3. Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo, eks Kasubbagriksa Baggaketika Wabprof Divisi Propam Mabes Polri dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas tindakannya dalam mengakses DVR CCTV, merusak, hingga menghilangkan rekaman yang menjadi barang bukti penembakan Brigadir J.
Ayah dari Baiquni, Brigjen Pol (Purn) Sunarjono ikut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan doa dan dukungan kepada sang putra saat menjalani sidang vonis.
Menyusul vonis itu, dengan nada bergetar, orang tua Baiquni masih mengharapkan anaknya bisa kembali diterima sebagai anggota Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
3 Pemain dengan Caps Terbanyak di Timnas Indonesia yang Dipanggil John Herdman
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
7 Drama Park Jin Young yang Wajib Ditonton, Still Shining Jadi yang Terbaru
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
7 HP Murah Terbaik Buat Lebaran 2026 Rekomendasi David GadgetIn: Spek Ciamik, Harga Miring
-
KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal di Tengah Program Gentengisasi Pemerintah