Hari Pertama Bharada E Mendekam di Lapas Salemba
PURWOKERTO.SUARA.COM, Bharada Richard Eliezer, mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat.
Ia harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun. Bharada E dijadwalkan akan mulai menjalani hukuman penjara di Lapas Salemba mulai Senin (27/2/2023) hari ini.
"Menurut info dari Kejari Selatan (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan) ya, ke (Lapas) Salemba rencananya," ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana dikutip dari suara.com
masa pikir-pikir Richard Eliezer sebagai terpidana sudah lewat tujuh hari sejak vonis hakim dijatuhkan. Artinya,
Vonis Bharada E sudah berkekuatan hukum atau inkrah setelah batas waktu pikir-pikir 7 hari lewat. Baik Jaksa maupun Richard selaku terpidana tidak mengajukan banding atas jatuhnya vonis itu. Dengan kata lain, kedua belah pihak sudah menerima atas keputusan atau vonis hakim PN Jakarta Selatan.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, batas pengajuan banding adalah pada Rabu (22/2/2023) pukul 24.00 WIB.
Setelah menerima vonis hakim selama 1,5 tahun penjara, Richard Eliezer sebelumnya langsung menjalani sidang etik di kepolisian.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua memutuskan Bharada Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Relawan Emak-emak Ngapak Deklarasikan Ganjar Pranowo Presiden RI 2024 di Banyumas
Bharada Richard Eliezer hanya dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir
-
Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak
-
Sudah Lolos Administrasi? Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
-
Langkah Pemprov Kaltim usai SK Tim Ahli Gubernur Disebut Cacat Hukum
-
Park Chan-wook Umumkan Proyek Film Baru, Gandeng Aktor dan Aktris Ternama
-
Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi
-
10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur
-
Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS