PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sebanyak 799 PNS di Pemerintah Kabupaten Kebumen menerima SK kenaikan pangkat. Upacara pemberian SK diberikan secara simbolis oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Halaman Setda, Rabu 21 Maret 2023.
Mereka yang menerima pangkat ada dari pejabat eselon II, III, dan IV serta Staff. Baik itu guru, tenaga kesehatan, dan pejabat administrator dan pengawas.
Ada tiga hal yang disampaikan Bupati Kebumen. Pertama, Bupati menegaskan dalam setiap kenaikan pangkat atau jabatan, tidak ada lagi yang namanya titipan. Apalagi sampai harus membayar dengan uang.
"Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan, pertama Alhamdulillah, selama saya menjabat dipastikan tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Saya juga belum pernah mendengar ada laporan ada yang bayar segini. Belum ada," ujar Bupati.
Menurut Bupati, setiap kenaikan pangkat atau jabatan dilakukan melalui assessment Baperjakat.
"Ketika itu sudah menjadi keputusan dari Baperjakat, maka seketika itu dilantik, tidak diulur-ulur," ucapnya.
Kedua, tentang anggaran perjalanan dinas dalam daerah yang sekarang ini tidak ada. Namun dalam aturan masih memungkinkan untuk mendapatkan dengan diatur lama waktu kegiatannya.
"Mohon ini bisa diatur lagi agar para PNS ini dalam menjalankan tugas mendapat anggaran perjalanan dalam kota (daerah-pen). Ini masih ada tata aturannya, dan itu dibenarkan," jelasnya.
"Jadi tolong Pak Sekda dirumuskan lagi agar PNS ini bisa mendapatkan upah perjalanan dalam daerah, untuk sekadar transport," tambahnya.
Baca Juga: Marion Jola dan Caranya untuk Tetap Bertahan di Dunia Musik Indonesia
Ketiga, terkait pakaian baju adat Kebumen bagi PNS/ASN agar penggunannya diatur kembali. Tidak terlampau sering. Misalnya cukup digunakan satu tahun sekali pada saat upacara peringatan hari jadi Kebumen di bulan Agustus, atau di hari-hari tertentu ketika ada kebutuhan.
"Baju ini bisa digunakan untuk menunjukan identitas kita atau jati diri kita sebagai warga Kebumen, bisa digunakan satu tahun sekali pas hari jadi, atau di moment tertentu misal ketika ada tamu kehormatan. Tidak terlalu sering, ke depan bisa kita atur lagi dalam bentuk surat edaran," tegasnya. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif