PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sebanyak 799 PNS di Pemerintah Kabupaten Kebumen menerima SK kenaikan pangkat. Upacara pemberian SK diberikan secara simbolis oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Halaman Setda, Rabu 21 Maret 2023.
Mereka yang menerima pangkat ada dari pejabat eselon II, III, dan IV serta Staff. Baik itu guru, tenaga kesehatan, dan pejabat administrator dan pengawas.
Ada tiga hal yang disampaikan Bupati Kebumen. Pertama, Bupati menegaskan dalam setiap kenaikan pangkat atau jabatan, tidak ada lagi yang namanya titipan. Apalagi sampai harus membayar dengan uang.
"Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan, pertama Alhamdulillah, selama saya menjabat dipastikan tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Saya juga belum pernah mendengar ada laporan ada yang bayar segini. Belum ada," ujar Bupati.
Menurut Bupati, setiap kenaikan pangkat atau jabatan dilakukan melalui assessment Baperjakat.
"Ketika itu sudah menjadi keputusan dari Baperjakat, maka seketika itu dilantik, tidak diulur-ulur," ucapnya.
Kedua, tentang anggaran perjalanan dinas dalam daerah yang sekarang ini tidak ada. Namun dalam aturan masih memungkinkan untuk mendapatkan dengan diatur lama waktu kegiatannya.
"Mohon ini bisa diatur lagi agar para PNS ini dalam menjalankan tugas mendapat anggaran perjalanan dalam kota (daerah-pen). Ini masih ada tata aturannya, dan itu dibenarkan," jelasnya.
"Jadi tolong Pak Sekda dirumuskan lagi agar PNS ini bisa mendapatkan upah perjalanan dalam daerah, untuk sekadar transport," tambahnya.
Baca Juga: Marion Jola dan Caranya untuk Tetap Bertahan di Dunia Musik Indonesia
Ketiga, terkait pakaian baju adat Kebumen bagi PNS/ASN agar penggunannya diatur kembali. Tidak terlampau sering. Misalnya cukup digunakan satu tahun sekali pada saat upacara peringatan hari jadi Kebumen di bulan Agustus, atau di hari-hari tertentu ketika ada kebutuhan.
"Baju ini bisa digunakan untuk menunjukan identitas kita atau jati diri kita sebagai warga Kebumen, bisa digunakan satu tahun sekali pas hari jadi, atau di moment tertentu misal ketika ada tamu kehormatan. Tidak terlalu sering, ke depan bisa kita atur lagi dalam bentuk surat edaran," tegasnya. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?