PURWOKERTO.SUARA.COM – Makanan bersantan tak boleh dihangatkan kembali karena berpotensi buruk bagi kesehatan disampaikan pakar nutrisi, Widya Fadilla.
Menurut Widya makanan bersantan itu mengandung lemak tinggi, nah prinsip lemak kalau dia semakin mencapai titik didih, semakin lama dia diproses, makin dia menimbulkan rasa nikmat dan gurih.
“Namun tidak disarankan untuk dipanaskan kembali,” kata Widya pakar lulusan Universitas Indonesia dikutip Antara, Jum’at (31/3/2023).
Widya menjelaskan, meski mengandung lemak tinggi, makanan olahan santan tetap memiliki nutrisi baik seperti vitamin, mineral, dan zat besi.
Namun apabila dihangatkan kembali bahkan secara berulang akan merusak nutrisi-nutrisi baik dan akan menambah jumlah kandungan lemak jahat di dalamnya.
Bila ini dilakukan dan dikonsumsi secara berkala, Widya menyebut akan menimbulkan sejumlah masalah kesehatan, pada pencernaan salah satunya.
“Nah ini biasanya mengakibatkan sakit perut, perut kembung, gerd, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Hal tersebut juga berlaku untuk sayur, seperti bayam dan jenis sayuran hijau lainnya. Widya menyebut sayuran hijau yang dihangatkan kembali sangat rentan untuk kehilangan nutrisi.
Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang memasak makanan olahan bersantan dengan porsi besar, dengan tujuan untuk menyantapnya kembali beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Begini Cara Lapor SPT Wajib Pajak Pribadi Secara Online
Meski tetap tidak dianjurkan, setidaknya nutrisi yang hilang dan jumlah lemak jahat yang bertambah dapat diminimalisir. Widya menyarankan untuk menghangatkan kembali olahan bersantan dengan menggunakan microwave.
Sebelum menghangatkan kembali, ia juga menganjurkan untuk menyimpan makanan pada wadah tertutup minim udara.
“Ketika kita memanaskan dengan kompor, itu kadang tidak merata panasnya, kalau microwave panasnya biasanya stabil dan lebih baik juga pada proses pembunuhan bakteri,” imbuhnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini