PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima laporan dari masyarakat melalui Kanal Lapor Cepat Bupati, terkait adanya dugaan oknum psikolog palsu yang menawarkan jasa psikotes dalam penerimaan siswa Sekolah Dasar (SD).
Persoalan tersebut telah meresahkan masyarakat dan sekolah. Terlebih yang bersangkutan memalsukan surat izin dari pemerintah kabupaten.
Pemkab, kata Bupati, bakal melaporkan oknum dugaan psikolog palsu itu ke polisi.
"Dia ini datang ke sekolah-sekolah menawarkan jasa psikolog untuk penerimaan siswa SD. Ternyata diduga kuat palsu, bukan seorang psikolog, menggunakan gelar sekolah dan lembaga yang juga diduga palsu" ujar Bupati usai shalat tarawih di Masjid Baiturrahim, Bejiruyung, Sempor, Minggu (1/4).
"Orang ini juga memalsukan surat izin dari pemerintah daerah. Sudah kita cek, tidak ada surat izin resmi dari dinas untuk kegiatan yang bersangkutan. Atas hal itu, pemerintah bakal melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib, yakni Polres Kebumen," tambahnya
Bupati mengimbau kepada sekolah yang ingin menggunakan jasa psikolog dalam penerimaan siswa baru harus menggunakan yang legal, dan harus mendapat persetujuan dari wali murid.
"Jadi kalau menggunakan jasa psikolog, lembaganya harus memakai yang legal. Yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di wilayah Barlingmascakeb, dan harus ada persetujuan dengan wali murid," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen Yanie Giat Setiawan menambahkan, di Kebumen banyak sekolah yang menggunakan jasa psikolog untuk penerimaan siswa baru yang umurnya kurang dari enam tahun atau maksimal enam tahun.
"Mereka anak-anak TK yang umurnya masih kurang dari enam tahun atau maksimal enam tahun. Biasanya dari sekolah SD yang menggunakan jasa psikolog untuk tes psikologi dulu, apakah anak-anak ini sudah layak atau belum untuk masuk SD. Ada penilaian mental atau karakter dari si anak ini," ujar Yani.
Baca Juga: Kiamat Tenaga Kerja di Jepang, Pensiun Ditunda Lansia Dipaksa Kerja
Di luar penerimaan siswa baru, Pemerintah pun tidak mempersoalkan jika ada sekolah yang mau menggunakan jasa psikolog untuk mengetahui tingkat kematangan atau IQ anak didik. Disamping itu, pemerintah juga tidak mewajibkan.
Artinya, kata Yani, semua diserahkan kepada pihak sekolah, dengan persetujuan wali murid.
"Karena itu kan harus bayar, jadi kalau wali murid tidak berkenan, karena faktor ekonomi atau apa, ya jangan dipaksa. Pemerintah sendiri tidak mewajibkan, sekaligus tidak melarang. Kalau pun mau diadakan, harus pakai yang legal," jelasnya.
Untuk kasus dugaan psikolog palsu yang ada Karangsambung sejak 2021 lalu tengah ditangani oleh pemerintah, dan dipastikan tidak ada lagi. Yani menyebut, di Kebumen sendiri hanya ada satu lembaga psikologi yang masuk dalam HIMPSI Barlingmascakeb.
"Di luar itu, sekolah juga bisa menggunakan jasa psikolog dari RSUD," tandasnya.
Pemerintah sendiri masih berpedoman untuk penerimaan siswa SD minimal umur 6 tahun, dan maksimal 7 tahun. "Tujuh tahun umur yang sudah matang bagi seorang anak untuk masuk SD. Mereka ini sudah tidak perlu lagi memakai tes psikologi," tandasnya. (Irumacezza)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol
-
Jae Yi's Young In: Reuni Aktor Lee Young Ae dan Yoo Ji Tae Usai 25 Tahun
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal
-
Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi