PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima laporan dari masyarakat melalui Kanal Lapor Cepat Bupati, terkait adanya dugaan oknum psikolog palsu yang menawarkan jasa psikotes dalam penerimaan siswa Sekolah Dasar (SD).
Persoalan tersebut telah meresahkan masyarakat dan sekolah. Terlebih yang bersangkutan memalsukan surat izin dari pemerintah kabupaten.
Pemkab, kata Bupati, bakal melaporkan oknum dugaan psikolog palsu itu ke polisi.
"Dia ini datang ke sekolah-sekolah menawarkan jasa psikolog untuk penerimaan siswa SD. Ternyata diduga kuat palsu, bukan seorang psikolog, menggunakan gelar sekolah dan lembaga yang juga diduga palsu" ujar Bupati usai shalat tarawih di Masjid Baiturrahim, Bejiruyung, Sempor, Minggu (1/4).
"Orang ini juga memalsukan surat izin dari pemerintah daerah. Sudah kita cek, tidak ada surat izin resmi dari dinas untuk kegiatan yang bersangkutan. Atas hal itu, pemerintah bakal melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib, yakni Polres Kebumen," tambahnya
Bupati mengimbau kepada sekolah yang ingin menggunakan jasa psikolog dalam penerimaan siswa baru harus menggunakan yang legal, dan harus mendapat persetujuan dari wali murid.
"Jadi kalau menggunakan jasa psikolog, lembaganya harus memakai yang legal. Yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di wilayah Barlingmascakeb, dan harus ada persetujuan dengan wali murid," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen Yanie Giat Setiawan menambahkan, di Kebumen banyak sekolah yang menggunakan jasa psikolog untuk penerimaan siswa baru yang umurnya kurang dari enam tahun atau maksimal enam tahun.
"Mereka anak-anak TK yang umurnya masih kurang dari enam tahun atau maksimal enam tahun. Biasanya dari sekolah SD yang menggunakan jasa psikolog untuk tes psikologi dulu, apakah anak-anak ini sudah layak atau belum untuk masuk SD. Ada penilaian mental atau karakter dari si anak ini," ujar Yani.
Baca Juga: Kiamat Tenaga Kerja di Jepang, Pensiun Ditunda Lansia Dipaksa Kerja
Di luar penerimaan siswa baru, Pemerintah pun tidak mempersoalkan jika ada sekolah yang mau menggunakan jasa psikolog untuk mengetahui tingkat kematangan atau IQ anak didik. Disamping itu, pemerintah juga tidak mewajibkan.
Artinya, kata Yani, semua diserahkan kepada pihak sekolah, dengan persetujuan wali murid.
"Karena itu kan harus bayar, jadi kalau wali murid tidak berkenan, karena faktor ekonomi atau apa, ya jangan dipaksa. Pemerintah sendiri tidak mewajibkan, sekaligus tidak melarang. Kalau pun mau diadakan, harus pakai yang legal," jelasnya.
Untuk kasus dugaan psikolog palsu yang ada Karangsambung sejak 2021 lalu tengah ditangani oleh pemerintah, dan dipastikan tidak ada lagi. Yani menyebut, di Kebumen sendiri hanya ada satu lembaga psikologi yang masuk dalam HIMPSI Barlingmascakeb.
"Di luar itu, sekolah juga bisa menggunakan jasa psikolog dari RSUD," tandasnya.
Pemerintah sendiri masih berpedoman untuk penerimaan siswa SD minimal umur 6 tahun, dan maksimal 7 tahun. "Tujuh tahun umur yang sudah matang bagi seorang anak untuk masuk SD. Mereka ini sudah tidak perlu lagi memakai tes psikologi," tandasnya. (Irumacezza)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA