PURWOKERTO.SUARA.COM Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang dilaksanakan sebelum hari raya Idul Fitri. Siapa saja golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.
Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Menurut Buya Yahya yang dikutip dari suara.com terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Adapun golongan tersebut antara lain:
1. Fakir
Golongan berhak menerima zakat yang pertama adalah fakir. Fakir merupakan orang yang tidak bisa memenuhi kebutan hidupnya sehari-hari. Buya Yahya juga menjelaskan Fakir di daerah terpencil berbeda dengan fakir yang ada di kota besar.
"Kadang-kadang kaya di desa kalau masuk kota jadi fakir," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan ukuran fakir harus disesuaikan dengan lingkungannya. Jika dilingkungan tersebut dia termasuk golongan fakir, meskipun di daerah lain dia termasuk orang kaya maka dia berhak menerima zakat fitrah.
2. Miskin
Baca Juga: Polres Banjarnegara Buka Posko Aduan Orang Hilang, Lacak Identitas Korban Dukun Pengganda Uang
Orang miskin merupakan golongan yang mempunyai harta namun tetap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok untuk hidup mereka sehari-hari. Golongan ini menjadi salah satu yang berhak menerima zakat fitrah.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah orang yang mengambil dan membagi zakat. Amil dipilih dan mewakili hakim atau pemerintah. Dalam praktinya seorang amil harus secara sah dipilih oleh pemerintah.
4. Mualaf
Mualaf adalah istilah yang diberikan kepada seseorang yang baru saja masuk agama Islam. Mualaf termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Kata Buya Yahya, seorang mualaf yang berhak menerima zakat merupakan ia yang masih lemah imannya.
5. Budak
Budak yang berhak menerima zakat fitrah adalah yang termasuk budak mukataf. Budak mukataf adalah budak yang sudah ada perjanjian dengan tuannya untuk memerdekakan dirinya dengan cara ia bekerja dan mengumpulkan uang.
6. Orang yang Terlilit Hutang
Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah selanjutnya adalah orang yang memiliki hutang. Namun hutang yang ia dapatkan harus dengan cara yang halal dan bukan hutang yang didapat dengan cara yang haram.
7. Orang Fi Sabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah dan namanya tidak tercacat sebagai tentara yang bergaji berhak menerima zakat.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang-orang yang kehabisan biaya ataupun bekal dalam keadaan sedang safar (di dalam perjalanan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Daijiro Cirinho, Pemain Keturunan Indonesia di Klub Milik Cristiano Ronaldo
-
Frenkie de Jong Cedera Hamstring, Harus Absen 6 Minggu
-
Adegan Suami Pesan Makan Satu di FTV Kisah Nyata Viral, Disebut Mirip Cerita Salshabilla Adriani
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Lindungi Atlet, Ketua Umum FPTI Pastikan Bakal Tangani Laporan akan Ditangani Serius
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Bisa Ditinggal Timnas Indonesia, Malaysia Was-was Menanti Sanksi