PURWOKERTO.SUARA.COM Pada April 2023 akan terjadi fenomena langit yang cukup langka. Menjelang Lebaran nanti akan terjadi fenomena alam gerhana Matahari tepatnya pada 20 April 2023. Berikut sederet fakta gerhana Matahari menjelang Lebaran 1444 H.
Gerhana Matahari terjadi saat Matahari, Bulan, dan Bumi berada pada satu garis lurus. Penampakan Matahari akan terhalang oleh Bulan, dan fenomena ini dapat diamati dari Bumi yang menjadi tempat jatuhnya sinar matahari.
Menariknya, gerhana matahari 20 April 2023 ini terjadi hanya beberapa hari saja sebelum lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Gerhana Matahari pertama di tahun ini disebut hybrid. Hal ini lantaran gerhana matahari ini akan dapat diamati dalam dua bentuk fenomena yang berbeda. Gerhana Matahari Hybrid akan tampak sebagai gerhana Matahari cincin di beberapa area, dan gerhana matahari total di beberapa area lain.
Biasanya, kedua jenis gerhana Matahari ini tidak terjadi bersamaan. Namun karena posisi dinamis Matahari, Bulan, dan Bumi, maka gerhana hybrid tersebut akan dapat dinikmati. Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat melihat keduanya di tempat berbeda.
2. 3 Macam Bayangan Bulan
Pada gerhana matahari biasanya bayangan Bulan yang muncul adalah umbra dan penumbra saja. Gerhana Matahari Hybrid setidaknya ada tiga jenis bayangan bulan yang akan muncul. Pertama antumbra, penumbra, dan umbra.
Antumbra adalah bayangan yang tercipta pada gerhana Matahari cincin, kemudian penumbra adalah bayangan yang tercipta dari gerhana Matahari sebagian, dan umbra adalah bayangan yang terjadi karena gerhana Matahari total ketika semua piringan Matahari tertutup oleh bulan.
3. Gerhana Pertama di Tahun 2023
Pada 2023 diprediksi akan terjadi sedikitnya empat kali gerhana. Dua diantaranya adalah gerhana Matahari, dan dua sisanya adalah gerhana Bulan.
Gerhana pada 20 April 2023 menjadi gerhana matahari 2023 pertama yang bisa diamati di Indonesia. Untuk dapat mneikmati fenomena langit ini, perlu menempatkan diri pada tempat dan waktu yang tepat.
Selanjutnya akan ada gerhana Bulan penumbra yang diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 hingga 6 Mei 2023, yang dapat diamati dari wilayah Indonesia.
Gerhana berikutnya adalah gerhana Matahari, yang diperkirakan terjadi pada tanggal 14 Oktober 2023. Namun gerhana Matahari kedua ini tidak tampak dari Indonesia.
Gerhana terakhir adalah gerhana Bulan yang akan terjadi pada tanggal 29 Oktober 2023 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat
-
Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu
-
Buku Esai Sayup Sunyi Suara Kata: Catatan dari Pinggiran Ruang Kelas
-
Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal Melaju ke Final Liga Champions
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?