PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen menertibkan pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal) di sejumlah ruas jalan kota Kebumen dan sekitarnya, Sabtu 15 April 2023.
Petugas mengitari sejumlah persimpangan ruas jalan yang sering digunakan tempat mangkal pengamen, gelandangan dan pengemis, termasuk di masjid atau tempat ibadah. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengangkut puluhan pengamen, gelandangan dan pengemis.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno yang memimpin operasi ini menyatakan, razia diadakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat pada bulan suci Ramadhan, termasuk menjaga kesiapan dan keamanan Hari Raya Idul Fitri.
"Pada bulan Ramadhan ini sering kali banyak ditemukan pengamen, anak jalanan, gelandangan dan juga pengemis di jalan-jalan perkotaan, tadi sudah kita tertibkan, totalnya ada 30 orang yang kita amankan . Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama bulan Ramadhan,"ujar Gito.
Gito menuturkan, kegiatan penertiban ini akan terus ditingkatkan sampai Hari Raya Idul Fitri. Ia memprediksi akan banyak pengemis dari dalam kota maupun luar kota yang berkeliaran di Kebumen. Pihaknya siap untuk melakukan penertiban di sejumlah titik yang menjadi pusat kegiatan mereka.
"Para pengamen, anak jalanan, dan pengemis ini akan dilakukan pembinaan. Selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak keluarga agar bisa dibina lebih lanjut. Kalau mereka tidak punya rumah atau keluarga, akan kita bawa ke rumah singgah," ucap Gito.
Gito menyebutkan, Pemda Kebumen memiliki Perda No 4 Tahun 2020 yang melarang pengamen, pengemis, dan gelandangan melakukan aktivitas di tengah masyarakat. Demikian juga masyarakat juga dilarang untuk memberikan uang atau suatu hadiah kepada mereka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengamen, gelandangan dan pengemis karena hal itu tidak mendidik, dan hal itu jelas dilarang dalam Perda No 4 tahun 2020,” ujar Gito.
Ia berharap dengan kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada mereka agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar aturan, sehingga Kebumen bisa bersih dari pengamen, pengemis, gelandangan atau anak jalanan. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ulasan Novel Periculo, Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian
-
Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha
-
Garudayaksa FC Dirumorkan Bakal Datangkan 2 Pemain Berlabel Timnas Indonesia
-
Kamis Beruntung, 4 Shio Paling Hoki dan Panen Cuan pada 28 Mei 2026
-
Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit
-
Terpopuler: Hukum Kurban Pakai Uang Negara, Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 28 Mei 2026: Banjir Rezeki Akhir Bulan!
-
Polemik Kurban 1.098 Sapi dari APBN Rp100 Miliar: Uang Presiden atau Rakyat?
-
Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Tekuk Rayo Vallecano
-
Vinicius Junior Tegaskan Ingin Seumur Hidup di Real Madrid