PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali mengingatkan pengusaha untuk memperhatikan kesejahteraan karyawan, yakni dengan memberikan gaji minimal sesuai upah minimum kabupaten (UMK).
Hal itu disampaikan Bupati saat menggelar Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei atau May Day di halaman Pendopo Kabumian, Senin 1 Mei 2023. Ribuan buruh dari berbagai perusahaan turut meramaikan kegiatan tersebut, sekaligus dibarengi dengan halal bi halal.
"Penerapan upah minimum di Kebumen alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, bagi perusahaan yang belum melaksanakan, saya minta untuk bisa segera diberikan sesuai UMK yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Bupati dalam keterangan tertulis
Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561/54 Tahun 2023 tentang Upah Minimum pada 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Upah Minimum Kabupaten Kebumen ditetapkan sebesar Rp. 2.035.890,04.
"Untuk pemberian gaji UMK itu tidak berlaku bagi UMKM. Karena UMKM ini masih harus melihat kondisi, tidak bisa disamakan dengan perusahaan yang besar-besar," jelas Bupati.
Bukan hanya gaji, perusahaan juga harus memperhatikan kesejahteraan buruh dengan memberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana pun kata Bupati, pelaku usaha tidak akan mungkin bisa bergerak tanpa adanya buruh atau karyawan.
"Karena itu adalah hak karyawan yang harus didapat dari perusahaan tempat dia bekerja. Sayangilah buruh, maka Insya Allah usaha akan maju," ujar Bupati.
Bupati menyayangkan masih ada laporan dari masyarakat mengenai sejumlah perusahaan di Kebumen yang belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal itu wajib diberikan sesuai amanat UU.
Terkait hal tersebut, pemerintah daerah sudah mengadukan ke pemerintah pusat atau ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 3 Pemain Timnas Indonesia U-22 Tampil Meyakinkan Lawan Filipina
"Sudah kita laporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa ditindaklanjuti. Harapannya memang tidak ada lagi karyawan yang tidak mendapat THR, perusahaan wajib memberikan," terangnya.
Peringatan Hari Buruh di Kebumen cukup meriah, diawali dengan jalan sehat, senam bersama, lomba nasi tumpeng, dan pembagian 500 macam hadiah atau doorprize, dari sepeda lipat, kulkas, mesin cuci, kompor gas, kipas angin dan masih banyak lainnya. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Ancam Fase Gugur Piala Dunia 2026, Suhu Bisa Tembus 43 C
-
Kekhawatiran Besar Carlo Ancelotti Jelang Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau
-
Viral Video Lawas Ramalan Diego Maradona: Laga Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak