/
Selasa, 09 Mei 2023 | 14:05 WIB
Simulasi penerimaan dokumen pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Purbalingga, di Aula KPU Purbalingga, Senin 1Mei 2023. (Afgan)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Sebanyak tiga partai politik alias Parpol dijadwalkan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Rabu 10 Mei 2023.

Tiga Parpol itu antara lain Partai Umat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Azamaahsari, Ketua Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu KPU Purbalingga, mengatakan, Partai Umat akan datang pukul 10.00 WIB.

"Partai Umat akan datang dengan 100 orang," katanya.

Sama dengan Umat, Partai Nasdem juga dijadwalkan mendaftar pukul 10.00 WIB. Namun KPU Purbalingga telah mengatur jadwal keduanya agar tidak berbenturan saat pengajuan dokumen pendaftaran Bacaleg DPRD Purbalingga.

"Sudah kami komunikasikan juga dengan partai biar ndak bareng," kata dia menambahkan, Selasa 9 Mei 2023.

Partai Nasdem akan datang dengan 10 hingga 20 orang. Jikapun keduanya datang bersamaan, KPU telah menyiapkan tempat dengan kapasitas hingga 170 orang.

Sementara PKS akan mendaftar pukul 13.00 WIB. PKS rencananya akan datang dengan iring-iringan odong-odong.

"PKS datang dengan 70 orang," ucapnya.

Baca Juga: 6 Tradisi Peringatan Kenaikan Isa Almasih di Indonesia

PKS seperti diberitakan sebelumnya, sempat dijadwalkan mendaftar pada Senin 8 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sesuai nomor urut partai, yaitu nomor 8. 

Namun PKS sempat memundurkan waktu pendaftaran ke pukul 10.00 WIB sebelum akhirnya menunda hingga Rabu 10 Mei. Padahal, PKS sudah menyiapkan lima kendaraan odong-odong untuk mengangkut 50 Bacalegnya.

Penundaan pendaftaran Bacaleg PKS karena belum mendapat approvement dari DPP dan berkas persyaratan Bacalegnya belum lengkap. 

"Kami akan gunakan waktu untuk melengkapi berkas persyaratan ke PN (Pengadilan Negeri) Purbalingga," kata Cahyo Susilo, Ketua DPD PKS Purbalingga, ketika dikonfirmasi Senin kemarin.***

Load More