PURWOKERTO.SUARA.COM - Pencegahan keluar negeri terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) terus berlanjut.
Bahkan baru-batu ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak swasta ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.
Berdasar rilis KPK ketiga pihak swasta itu antara lain Presiden Direktur (Presdir) PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Gibbrael Isaak, Jimmy Yamamoto, dan Dommy Yamamoto.
Dikutip dari PMJ News, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan terkait dugaan TPPU dari Tersangka Lukas Enembe, KPK kembali ajukan pencegahan pada tiga orang pihak swasta.
Ali menyebut pencegahan tersebut merupakan yang pertama bagi ketiga orang tersebut. Namun, bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan tim penyidik. Dia meminta ketiganya untuk kooperatif.
Sebelumnya, KPK RI menetapkan status tersangka kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakksa atas dugaan TPPU.
Mereka dijerat kasus TPPU lantaran sebelumnya dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang ada di lingkungan Pemprov Papua.
Sekedar informasi Pencucian uang merupakan tindakan yang dilakukan untuk menyembunyikan atau mengubah asal-usul dana yang diperoleh secara ilegal menjadi tampak legal.
Di Indonesia, pencucian uang dianggap sebagai tindak pidana serius yang diatur oleh undang-undang. Sebab Pencucian uang adalah tindak pidana yang sangat merugikan bagi perekonomian dan stabilitas keuangan suatu negara.
Baca Juga: Selain Jakarta, Coldplay Akan Gelar Konser Di Australia dan Malaysia. Ini Jadwal Lengkapnya
Untuk melawan kejahatan ini, Indonesia memiliki peraturan hukum yang tegas dan ketat yang mengatur tindak pidana pencucian uang.
Sebut saja Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang ("UU Pencucian Uang") menjadi dasar hukum utama yang mengatur tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
Undang-undang ini telah mengalami beberapa perubahan dan perbaikan sejak pertama kali diberlakukan.
Bahkan UU Pencucian Uang juga menetapkan beberapa kegiatan yang dianggap sebagai indikasi kuat tindak pidana pencucian uang, termasuk transaksi dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas.
Penggunaan jasa intermediasi, penggunaan jasa bank yang tidak sesuai dengan karakteristik usaha yang dilakukan, dan lain sebagainya juga termasuk.
Untuk memberantas tindak pidana pencucian uang, Indonesia telah membentuk lembaga penegak hukum seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lembaga ini yang bertugas mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.* * *
Berita Terkait
-
Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum
-
Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah
-
Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Johnny G Plate, Menkopolhukam Pastikan Kawal Proses Hukumnya
-
Mengenal Pelimpahan Berkas Perkara Kasus dari KPK ke JPU, Belajar dari Tindakan Suap Lukas Enembe
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat