PURWOKERTO.SUARA.COM – Tanggal merah Juni 2023 dimulai pada tanggal 1 yang merupakan Hari Lahir Pancasila. Disusul Hari Raya Waisak pada tanggal 4.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal 2 Juni diputuskan menjadi hari cuti bersama.
Hal tersebut membuat awal Juni dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau beristirahat panjang di akhir pekan.
Berikut daftar tanggal merah Juni 2023 dan tanggal penting lainnya yang dapat Anda manfaatkan untuk rehat sejenak dari rutinitas atau mengagendakan kegiatan tematik.
Cuti bersama:
1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis
2 Juni 2023: Hari Cuti Bersama Waisak
4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Minggu
29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis
Baca Juga: UAH Raih Gelar Doktor Honoris Causa, Tekankan Manajemen Pendidikan Berbasis Al Qur'an dan Sunnah
Hari penting nasional dan internasional:
1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
1 Juni 2023: Hari Orang Tua Sedunia
1 Juni 2023: Hari anak di Amerika
2 Juni 2023: Hari Donat
2 Juni: Hari Republik Italia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta