PURWOKERTO.SUARA.COM – Saiful Mujab Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Saiful meyakinkan bahwa akan tetap diberangkatkan ke tanah suci.
Hal ini disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
“Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Saiful Mujab dikutip laman resmi Kemenag, Jumat (2/6/2023).
Saiful Mujab menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan. Serta belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.
Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan. Maka diupayakan langkah pemulihan dulu. Kemudian diberangkatkan pada kloter berikutnya. Begitu juga bagi jemaah yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.
“Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing,” ungkap mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta itu.
Saiful Mujab menambahkan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan. Sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat, visa mereka belum keluar. Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya dan tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan.
“Nah yang seperti ini akan kami tunggu sampai visanya keluar. Nanti kami berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat,” tandasnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet