PURWOKERTO.SUARA.COM Menjelang hari raya Idul Adha, berbagai persiapan dilakukat umat Islam di seluruh dunia. Berbagai ibadah dianjurkan untuk dikerjakan saat Idul Adha salah satunya adalah menyembelih hewan kurban.
Sebelum berkurban, kita perlu mengetahui syarat hewan yang dapat digunakan untuk kurban. Berikut syarat hewan kurban.
Syarat Hewan Kurban
Usia yang Ideal
Sebelum menentukan hewan kurban, kita perlu memperhatikan hewan yang wajib mencapai usia yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Syarat usianya hewan kurban sebagai berikut:
· Sapi, minimal berusia 2 tahun dan telah memasuki tahun ke-3
· Unta, minimal berusia 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6
· Domba, minimal berusia 1 tahun atau berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun
· Kambing, minimal berusia 1 tahun dan sudah masuk tahun ke-2
Baca Juga: Berlibur ke Pantai Bareng Keluarga, Cek 5 Persiapan Ini untuk Keselamatanya
Kondisi Hewan
Kondisi hewan yang akan dikurbankan harus sehat, tidak memiliki kondisi buta, sakit, pincang, atau terlalu kurus.
Bukan Hasil Curian
Hewan yang akan dikurbankan harus jelas status kepemilikannya. Hewan kurban dianggap tidak sah jika didapatkan dari hasil mencuri milik orang lain. Hal lain yang membuat hewan tidak sah dikurbankan adalah merupakan hewan gadai atau hewan warisan.
Jenis Kelamin
Jenis kelamin hewan kurban sebenarnya tidak tercantum secara jelas pada acuan yang digunakan. Namun demikian lebih baik jika hewan kurban yang digunakan adalah berjenis kelamin jantan, karena hewan jantan memiliki ukuran yang lebih besar dan daging yang lebih banyak.
Waktu Penyembelihan
Setelah syarat fisik terpenuhi, selanjutnya adalah waktu penyembelihan. Menyembelih kurban dapat dilakukan setelah salat Idul Adha hingga batas akhir penyembelihan hewan adalah terbenamnya matahari pada tanggal 13 Zulhijah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Butuh Ide Outfit Bukber? Intip 4 Ide Gaya Hijab Elegan ala Sashfir Ini
-
7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
68 Kode Redeem FF Terbaru Update 23 Februari, Sikat 90 Diamond dan Skin Panther!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Berpuasa, Bekerja di Jakarta dan Menguatkan Iman di Tengah Tekanan Urban