PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Kebumen memanggil para juru parkir Pasar Pagi di komplek Stadion Candradimuka. Hal ini menyusul adanya informasi mereka menerapkan tarif parkir dengan nilai yang berbeda-beda.
Disperkimhub menyatakan, terkait adanya informasi tersebut, pihaknya sudah menanyakan langsung kepada para juru parkir, dan kembali menegaskan bahwa tarif parkir yang dikenakan harus sesuai Perda No 14 tahun 2012 dimana sepeda motor Rp1000, dan mobil Rp2000.
"Untuk pengelolaan parkir yang menjadi wilayah Disperkimhub kami sering melakukan pembinaan kepada juru parkir, termasuk sore ini kita panggil semua jukir di Pasar Pagi dalam rangka pembinaan, agar tarif yang dikenakan sesuai aturan," ujar Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda, Disperkimhub Budiono di kantornya, Rabu 14 Juni 2023.
Upaya lain dalam penertiban parkir pasar pagi yang dilakukan oleh Disperkimhub adalah dengan memasang papan Perda Parkir yang mengatur besaran tarif parkir.
Kemudian meminta kepada para juru parkir menggunakan pakaian atau atribut resmi yang diberikan pemerintah.
"Kami sudah menyampaikan itu agar aturan ditaati. Kalau pun ada masyarakat yang diminta lebih dari tarif yang ada di Perda, jangan takut untuk komplen, atau sampaikan kepada kami," ucapnya.
Budi menuturkan jumlah kantong parkir di Pasar Pagi ada 10 titik. Mereka juru parkir resmi yang bekerjasama dengan Disperkimhub, ada ikatan kontrak. Setiap bulan mereka harus setor ke Pemda langsung transfer ke Bank Jateng untuk PAD. Jumlahnya pun variasi, tergantung luasaran parkir.
"Jumlahnya beda-beda ada yang Rp 2 juta, ada Rp800 ribu tergantung luasannya. Dan itu pembayarannya langsung ke rekening Bank Jateng, dan masuk PAD. Bukan bayar cash," jelasnya.
Bagi juru parkir yang melanggar, pihaknya menyiapkan sanksi, yakni memberhentikan kerjasama, dan tidak menggunakan yang bersangukutan untuk mengelola parkir. "Sanksinya yang melanggar, ya putus kita tidak memakai lagi," ucapnya.
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Menghemat Baterai di Ponsel Android : Nomor 6 Wajib Diperhatikan
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, salah seorang juru parkir Pasar Pagi Rifai membantah telah menerapkan tarif di luar ketentuan Perda. Ia bersama juru parkir yang lain tidak menaikan tarif seperti yang lagi ramai dibicarakan orang.
"Kalau itu tidak benar, itu saya kira isu, kita menerapkan parkir sesuai tarif yang ada di Perda," akunya.
Rifai bersama teman juru parkir bekerja menjaga parkir sejak pukul 23.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Ia tak menampik ada pedagang yang memberi uang parkir di atas tarif perda. Misalnya untuk mobil Rp5000, atau motor Rp2000. Namun pengendara tidak minta kembali.
"Memang ada yang ngasih Rp5000, Rp3000, Rp2000, tapi mereka tidak minta kembalian, dikasih aja karena dah kenal. Pedagang mungkin ada yang ngrasa ohh parkirnya lama dari jam 11 malam sampai jam 8 pagi, terus kasiahan, ngasih ke kita yang jaga Rp5000, ya kita terima," terang Rifai.
Mungkin yang seperti itu, dianggapnya tarif parkirnya dikenakan tidak sesuai Perda. "Padahal kita nggak ada paksaan, ngasih Rp1000 kita terima, Rp2000 kita terima, lebih juga kita terima. Kayanya itu cuman isu, sengaja mungkin ada orang yang suka dengan kami," terangnya.
Rifai juga keberatan jika ia bersama yang lain disebut sebagai preman. "Preman gimana saya kerja dari malam sampai pagi nungguin motor. Kita kerja untuk anak istri, nyari uang yang halal, masa preman. Kita ada kontrak kerja dengan Pemkab, bayar setoran, masa preman. Preman itu nggak bisa diatur, kita mau diatur, kita nggak duduk-duduk terus malakin orang, tapi kerja parkir," tegasnya.
Rifai pun menyatakan siap untuk mematuhi aturan pemerintah. "Siap kita komitmen dengan pemerintah, tarif sesuai perda." (Iruma cezza)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya
-
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu
-
MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist