/
Selasa, 20 Juni 2023 | 17:08 WIB
Sudono (kanan) dan Tenny Juliawati (kanan) berdiri berejajar pada momen penandatanganan kesepahaman dua raperda prakarsa, Selasa 20 Juni 2023. (Foto: Dok. Humas Pemkab Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA – Pelaksana harian Bupati Purbalingga, Sudono, bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Tenny Juliawati pada rapat Paripurna DPRD, Senin (17/6/2023) di Ruang Rapat DPRD. Sudono dan Tenny merupakan rival politik di internal Partai Golkar.

Sudono yang mengakar di Partai Golkar tersingkir saat Tenny memimpin partai berlambang pohon beringin itu. Tenny melucuti posisi Sudono di DPD dan anaknya di Fraksi Golkar.

Meski demikian, Sudono dan Tenny tetap menenbar senyum seperti tak pernah terjadi apa-apa di antara mereka. Padahal, puncak rivalitas mereka sampai pada keputusan mendepak Sudono dan putranya dari kepengurusan DPD dan fraksi Partai Gokar Purbalingga.

Keduanya bersemuka pada momen rapat paripurna persetujuan bersama dua Raperda. Dua raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purbalingga tahun 2022 – 2024.

“Kedua raperda ini telah mendapatkan harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi, danfasilitasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah, sehingga dapat diagendakan persetujuan bersama pada hari ini,” kata Plh Bupati Purbalingga H Sudono dalam rapat Paripurna DPRD, Senin (17/6/2023) di Ruang Rapat DPRD.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purbalingga tahun 2022 – 2024 merupakan raperda prakarsa DPRD, khususnya Komisi II. Raperda ini memperhatikan : Potensi sumber daya industri daerah; Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab/Kota; serta Keserasian dan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya dukung industri.

Raperda tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Industri Unggulan Kabupaten guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.

Sedangkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan pembahasan oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD pada tanggal 14 – 17 Juni 2023 usai mendapat pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban bupati. Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2022 diapresiasi oleh DPRD karena hasil pemeriksaan BPK meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: 5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat

Load More