Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menyebut bahwa Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK dengan total mencapai Rp 4 miliar. Hal tersebut ditemukan pada saat Dewas KPK tengah melakukan proses klarifikasi kode etik.
Pungli itu ternyata terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022. Albertina menambahkan bahwa penyelidikan kasus tersebut akan terus berkembang.
Ia menjelaskan pungli tersebut dilakukan berupa setoran tunai sampai dengan transaksi dengan menggunakan nomor rekening. Dewas juga akan bertindak tegas atas temuan pungli di lingkungan KPK tersebut.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut akan menindak tegas pungli yang terjadi di rutan KPK tersebut. Hal tersebut dikarenakan pungli merupakan tindak pidana.
1. Kasus terjadi pada Desember 2021-Maret 2022
Dugaan adanya pungli di Rutan KPK tersebut terjadi pada Desember 2021 sampai Maret 2022. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan tindakan pungli tersebut.
2. Dibongkar Dewas KPK
Awalnya, kasus ini dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas lalu melaporkan temuan itu kepada pimpinan KPK. Hal itu karena hanya lembaga antirasuah yang bisa menangani kasus pelanggaran etik pegawainya.
3. Puluhan Pegawai Terlibat
Baca Juga: Pungli di Rumah Tahanan, Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Dalam kasus ini, puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat. Namun, Dewas KPK belum bisa menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK ini.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin menyebutkan bahwa nama-nama terduga pelaku saat ini sudah diserahkan kepada pimpinan KPK.
4. Nilai Pungli Rp 4 Miliar
Albertino menjelaskan dugaan pungli mencapai Rp 4 miliar. Hal tersebut Albertina dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jakarta. Ia menyebut temuan ini adalah hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
5. Komisi II DPR Minta KPK Tegas
Komisi III DPR RI meminta lembaga anti-rasuah untuk menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas atau Dewas terkait dengan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK.
Berita Terkait
-
Pungli di Rumah Tahanan, Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
-
Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi Naik Penyidikan di Polda, KPK: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab!
-
Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
-
Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM
-
5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump
-
Update Korban Perang AS-Iran 15 Maret 2026, Hampir 1000 Orang dan Ratusan Anak Tewas
-
Israel Bantah Isu Kematian Netanyahu, Akun Anaknya Mendadak 'Hilang' Misterius
-
Jurgen Habermas, Filsuf Ternama dan Tokoh Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Iran Ungkap Dapat Dukungan Militer Rusia dan China untuk Hadapi Israel-AS
-
Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!
-
Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran