PURWOKERTO.SUARA.COM PURBALINGGA, Potensi wisata di Desa harus didungkung semua pihak agar dapat berkembang maksimal. Adanya aturan seperti Peraturan Daerah (Perda) diperlukan.
Hal tersebut menjadi acuan Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga dengan menelurkan Rancangan Perda (Raperda) Penyelenggaraan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga.
Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata mulai dibahas Pimpinan Rapat Paripurna DPRD, Teny Juliawati dengan membaca pokok-pokok pikiran (Pokir) Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata hasil pembahasan Komisi I DPRD dengan pihak yang terkait pada Rapat Paripurna Penyampaian empat Raperda Prakarsa DPRD, Selasa (20/6/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Plh. Bupati Purbalingga, H. Sudono
“Bertujuan mengetahui secara teori dan praktik empiris tentang penyelenggaraan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga sekaligus menggali potensi yang ada di dalamnya,” katanya.
Teni membacakan Raperda Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Purbalingga yang bertujuan menganalisis dan mengatur tentang pelaksanaan kegiatan perumahan dan permukiman di Kabupaten Purbalingga. Kemudian, Rapat Paripurna tersebut juga menyampaikan Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Agar iklim usaha kondusif dalam mengembangkan dan meningkatkan UMKM serta memastikan kemampuan berusaha perkoperasian di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Rapat Paripurna juga membacakan Raperda Tentang Grand Desain Kependudukan Purbalingga 2023-2048. Raperda tersebut mencakup beberapa hal seperti lingkungan, penyediaan lapangan kerja dan ekonomi yang mengintegrasikan antara Desa dan Kota..
“Pembangunan berkelanjutan, wawasan kependudukan berbasis lingkungan dan juga penyediaan lapangan kerja serta pengintegerasian ekonomi antara Desa dan Kota,” tutupnya.
Baca Juga: Ortu Siswa Ubah KK Demi Masuk Sekolah Favorit dengan Sistem Zonasi, SMAN 1 Sigaluh Mengantisipasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Jadi Rujukan Ajax Jatuh Hati pada Kualitas Maarten Paes
-
Prabowo Gagas Gerakan Gentengisasi, Ini Plus Minus Genteng Tanah Liat vs Baja Ringan
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
Kelebihan Pemain Asing, Persib Bandung Wajib Tendang Satu Nama
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Hebatnya Polisi Italia! Lewat Foto Buram Ini, Pelempar Flare Emil Audero Ditangkap
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat