PURWOKERTO.SUARA.COM PURBALINGGA, Potensi wisata di Desa harus didungkung semua pihak agar dapat berkembang maksimal. Adanya aturan seperti Peraturan Daerah (Perda) diperlukan.
Hal tersebut menjadi acuan Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga dengan menelurkan Rancangan Perda (Raperda) Penyelenggaraan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga.
Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata mulai dibahas Pimpinan Rapat Paripurna DPRD, Teny Juliawati dengan membaca pokok-pokok pikiran (Pokir) Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata hasil pembahasan Komisi I DPRD dengan pihak yang terkait pada Rapat Paripurna Penyampaian empat Raperda Prakarsa DPRD, Selasa (20/6/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Plh. Bupati Purbalingga, H. Sudono
“Bertujuan mengetahui secara teori dan praktik empiris tentang penyelenggaraan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga sekaligus menggali potensi yang ada di dalamnya,” katanya.
Teni membacakan Raperda Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Purbalingga yang bertujuan menganalisis dan mengatur tentang pelaksanaan kegiatan perumahan dan permukiman di Kabupaten Purbalingga. Kemudian, Rapat Paripurna tersebut juga menyampaikan Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Agar iklim usaha kondusif dalam mengembangkan dan meningkatkan UMKM serta memastikan kemampuan berusaha perkoperasian di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Rapat Paripurna juga membacakan Raperda Tentang Grand Desain Kependudukan Purbalingga 2023-2048. Raperda tersebut mencakup beberapa hal seperti lingkungan, penyediaan lapangan kerja dan ekonomi yang mengintegrasikan antara Desa dan Kota..
“Pembangunan berkelanjutan, wawasan kependudukan berbasis lingkungan dan juga penyediaan lapangan kerja serta pengintegerasian ekonomi antara Desa dan Kota,” tutupnya.
Baca Juga: Ortu Siswa Ubah KK Demi Masuk Sekolah Favorit dengan Sistem Zonasi, SMAN 1 Sigaluh Mengantisipasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga