PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Pria asal Sokanegara, Kecamatan Kejobong Purbalingga mengamuk saat didatangi petugas penagih utang dsri koperasi. Pria ini kemudian ditangkap anggota Polsek Kejobong.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kejobong Polres Purbalingga meringkus pelaku penganiayaan terhadap pegawai koperasi.
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan Polsek Kejobong mengungkap kasus penganiayaan dan mengamankan tersangka berinisial JS (50) warga Desa Sokanegara, Kecamatan Kejobing Kabupaten Purbalingga.
Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Nadiva Dwi Sabrina (20) karyawan koperasi warga Desa Langgar, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Peristiwa terjadi pada 24 Maret 2023 sekira jam 09.30 WIB.
"Pelaku memukul korban dengan tangan kanan posisi telapak tangan terbuka mengenai helm yang dipakai korban serta pipi sebelah kiri hingga mengalami luka lebam dan tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan sampai beberapa hari," ungkap Wakapolres didampingi Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto dan Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.
Kejadian bermula saat korban beserta satu rekannya yang merupakan karyawan koperasi di wilayah Kecamatan Kejobong pergi ke rumah nasabah. Keduanya akan menarik setoran mingguan kepada istri tersangka.
Saat sampai di lokasi, rumah tampak sepi sehingga kemudian korban mengetuk pintu. Tersangka yang membukakan pintu justru marah kepada korban. Setelah terjadi cekcok, kemudian tersangka melakukan pemukulan.
"Menurut tersangka ia mengaku kesal dan terganggu, karena saat korban bertamu dia sedang tidur. Setelah memukul, tersangka juga sempat mengancam akan menghajar keduanya," jelas Wakapolres.
Setelah dilakukan pemukulan korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kejobong. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Selasa, 18 Juli 2023 sekira jam 16.00 WIB di rumahnya.
Baca Juga: Apakah Nikah Beda Agama di Luar Negeri Bisa Dicatat Disdukcapil? Simak Informasinya
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah helm warna hitam merk Classic Bay dengan keadaan kaca terlepas, satu buah daftar absensi koperasi dan hasil visum et repertum.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya lima tahun.***
Berita Terkait
-
Naikan Pajak dan Retribusi, Purbalingga Optimistis Pendapatan Daerah 2024 Bertambah
-
Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota
-
Berjarak 4,2 KM dari Alun-alun Purbalingga, Desa Ini Akan Dijadikan Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga
-
Jamaah Haji Purbalingga Keluhkan Menu Makanan Berisi Nasi dan Tempe, "Ini Apa Nggak Malu ya?"
-
Kondisi Terkini Jemaah Haji Purbalingga, Bersiap Ke Madinah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Viral Manusia Silver Todongkan Pisau ke Pengendara di Denpasar
-
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai
-
Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia
-
Ralf Rangnick Targetkan Timnas Austria Lolos Fase Grup Piala Dunia 2026, Modal dari Euro 2024
-
Terpopuler: 5 HP 5G Memori 512 GB Paling Murah, Pemilk The Economist yang Kritik Prabowo
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Mobil Wuling Hancur Total, 3 Orang Tewas di Trans Sulawesi
-
Ramalan 6 Shio Paling Hoki pada 19 Mei 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?
-
Daftar Skuad Timnas Austria Piala Dunia 2026, David Alaba untuk Memperkuat Lini Pertahanan Rapuh