Suara.com - Mahkamah Agung (MA) per Senin (17/7/2023) telah resmi melarang hakim di semua pengadilan untuk mengizinkan atau mengabulkan permohonan nikah beda agama. Lalu sebagai solusinya, apakah nikah beda agama di luar negeri bisa dicatat Disdukcapil?
Melansir sejumlah sumber, tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejauh ini hanyalah mencatat meskipun pernikahan itu berlangsung di luar negeri. Namun, yang perlu digarisbawahi mencatat berbeda dengan mengesahkan. Meskipun Disdukcapil bisa mencatat namun tidak bisa mengesahkan. Pencatatan juga baru bisa dilakukan apabila pasangan memiliki sertifikat pernikahan yang sah dari luar negeri. Jika sertifikat tersebut tidak ada, maka pencatatan pernikahan tidak bisa dilakukan. Sementara itu pengesahan pernikahan tetap berada di bawah kewenangan Pengadilan Negeri (PN).
Polemik pernikahan beda agama ini kembali muncul di Indonesia setelah MA menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-umat yang Berbeda Agama dan Keyakinan.
Dalam SE yang ditekan Ketua MA Muhammad Syarifuddin itu disebutkan para hakim harus berpedoman pada dua ketentuan dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Pertama, perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kedua, pengadilan tidak mengabulkan permohononan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan. SE tentang nikah beda agama itu dikeluarkan MA setelah sejumlah pengadilan di Indonesia beberapa waktu terakhir mengabulkan permohonan nikah beda agama. Beberapa pengadilan yang sempat bikin heboh lantaran mengabulkan permohonan nikah beda agama yakni PN Surabaya yang pernah mengabulkan permohonan nikah pasangan Islam dan Kristen pada Juni 2022 lalu.
Di samping itu, PN Tangerang sebulan sesudahnya yang juga mengabulkan permohonan pengesahan nikah beda agama antara Islam dan Kristen. PN Jakarta Pusat juga melakukan hal yang sama pada Juni 2023 lalu.
Di media sosial, polemik pernikahan beda agama ini menjadi perbincangan netizen. Banyak warganet menyesalkan surat edaran MA karena negara dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi warganya. “Masih aja pemerintah ngurusin rumah tangga orang ketimbang ngurusin korupsi di pemerintahnya sendiri,” imbuh seorang netizen di Twitter.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Hakim Dilarang Kabulkan Nikah Beda Agama, SETARA Institute Minta SE MA 2/2023 Dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi