PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sat Resnarkoba Polres Kebumen kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dua tersangka masing-masing inisial TH (32) dan SA (39) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, menjelaskan, kedua tersangka diamankan pada hari Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 12.35 WIB di rumah tersangka SA di Kelurahan Kebumen.
"Penangkapan pada para tersangka bermula dari hasil penyelidikan Sat Resnarkoba," kata AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto, Selasa 22 Agustus 2023.
AKBP Burhanuddin mengatakan, dari hasil penangkapan, Sat Resnarkoba mendapatkan sejumlah barang bukti sepaket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening lalu diselipkan ke dalam sedotan pendek warna hitam, lalu disolasi.
Sabu ditemukan Sat Resnarkoba dari saku tersangka TH saat penggeledahan.
Dsri keterangan tersangka, sabu tersebut rencananya akan digunakan oleh para tersangka namun keburu ditangkap petugas.
Keterangan tersangka TH, sabu tersebut dibeli secara patungan dengan SA seharga Rp 550 ribu pada hari Senin, 7 Agustus 2023.
Selanjutnya pada hari Rabu 9 Agustus 2023, saat keduanya akan mengkonsumsi, jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen lebih dulu menangkap pelaku.
Selain satu paket sabu, Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti lain seperangkat alat hisap yang terbuat dari bekas botol minuman soda, pipet kaca, sedotan putih ujung runcing, korek api gas, serta handphone android.
Karena kasus tersebut, lanjut AKBP Burhanuddin, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026