PURWOKERTO.SUARA.COM Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya dan berkomitmen dalam pemenuhan standar layanan dan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Kabupaten Purbalingga adalah salah satu Kabupaten yang menyandang Status Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022. Hingga Agustus 2023, jumlah penerima manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Purbalingga mencapai 99,76 persen dari jumlah warganya.
Untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Purbalingga mengikuti kegiatan Launching Program PESIAR (Petakan, Sisir, Adokasi, dan Registrasi) Desa JKN secara virtual di Ruang Rapat Bupati, Rabu (30/8/23). Yang diikuti oleh Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Kepala Dinsosdaldukkbp3a, Kepala Dinkes, Kepala Dinpermasdes, serta perwakilan BPJS Kesehatan Purbalingga.
Program Pesiar merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada kementerian/lembaga termasuk kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, PESIAR merupakan wujud nyata kolaborasi untuk perlindungan JKN bagi penduduk desa.
"Program PESIAR melibatkan perangkat daerah setempat guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024," ungkap Ghufron Mukti.
Ghufron menambahkan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, BGN Moratorium Pembangunan Dapur Baru Makan Bergizi Gratis
-
Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 5 Juni 2026: Event Battle Bola Dimulai, Amankan M1014 Green Flame Draco
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
5 Shio yang Sukes pada 5 Juni 2026, Rezeki dan Kabar Baik Datang Bersamaan
-
Layar HP Tidak Bergerak saat Disentuh? Begini 7 Cara Mengatasinya Tanpa Harus ke Servis Center
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar