PURWOKERTO.SUARA.COM Calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 perlu memperhatikan beberapa hal terkait dokumen persyaratan. Salah satunya beru[a dokumen persyaratan wajib dibubuhkan e-meterai atau meterai elektronik.
Untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan SSCASN 2023, pelamar harus membuat atau registrasi akun e-meterai terlebih dahulu.
Berikut cara membuat akun e-meterai SSCASN.
Penggunaan e-meterai dalam penerimaan CPNS atau PPPK telag dilakukan sejak peluncuran pada 1 Oktober 2021. Harga e-meterai pun sama dengan harga meterai tempel atau fisik yakni Rp10.000.
Pada pendaftaran SSCASN 2023, e-meterai digunakan untuk mengesahkan dokumen elektronik berupa surat pernyataan dan surat lamaran pekerjaan.
Cara Membuat Akun E-Meterai SSCASN
Calon pelamar yang akan membeli e-meterai, dapat melakukan registrasi atau membuat akun terlebih dulu pada portal sscasn.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Login ke laman sscasn.bkn.go.id
2. Ketikkan NIK dan password yang sebelumnya telah didaftarkan, klik Masuk
3. Isi lengkap data diri sesuai permintaan
4. Pilih jenis seleksi yang dilamar
5. Pilih instansi, pendidikan, lokasi serta jabatan formasi yang dilamar
6. Isi riwayat pekerjaan dengan benar
7. Selanjutnya Unggah Dokumen sesuai ketentuan
8. Klik "Cek akun E-Meterai", untuk membubuhi dokumen dengan e-meterai
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo