PURWOKERTO.SUARA.COM – Jelang tahun politik berbagai upaya dilakukan oleh sekelompok warga yang fanatik mendukung calon peserta konsestasi lima tahunan tersebut.
Berbagai bentuk dukunganpun dilakukan bahkan belakangan ini muncul aksi vandalisme atau corat-coret tembok yang dilakukan oleh sekelompok warga.
Kondisi tersebut tentunya membuat prihatin sejumlah warga, terlebih bagi warga yang menjadi korban secara tidak langsung aksi vandalisme tersebut.
Seperti yang dialami oleh Zainal, warga kampung Gayam, RT 7 RW 5, Kelurahan Kutabanjarnegara, Banjarnegara yang rumahnya tepat di pinggir jalan provinsi, Jalan Sunan Gripit.
Zainal tampak sibuk mengecat tembok rumahnya pada Kamis 28 September 2023 yang persis menghadap jalan.
Cat tembok warna putih ia laburkan pada tembok sepanjang kurang lebih 10 meter dengan tinggi 2,5 meter yang digambari orang tak bertanggungjawab dengan gambar salah satu kontestan Pilpres mendatang.
Tak hanya itu, tembok rumahnya juga penuh dengan coretan aksi vandalisme remaja, namun ia merasa vandalisme berkonten politik membuatnya sangat terusik.
"Ya kalau coretan anak-anak remaja seperti sebelah ini sih wajar, tapi juga saya sebenarnya tidak terima, tapi yang berisi pesan politik, buat saya sangat tidak baik,” ujarnya.
Dirinya mengaku, harusnya pelaku vandaisme atau yang akan melakukan aksi corat-coret tembok kulonuwun terlebih dahulu.
Baca Juga: Saka Taruna Bumi Banjarnegara Menggeliat, Siap Berikan Aksi Nyata Ditengah Masyarakat
“Harusnya ya ijin dulu, ini kan tembok orang, ada yang punya," lanjutnya.
Zainal tak mempermasalahkan apakah gambar yang ada di temboknya sesuai atau tidak dengan haluan politik yang dianutnya, namun ia lebih menilai etika dalam memasang peraga kampanye di rumah milik pribadi seseorang.
"Harusnya kan bisa pakai baner yang polos, lalu silakan digambari, tidak masalah, atau pakai gambar baliho seperti yang ada, tapi ini kan digambar langsung di tembok orang tanpa ijin,’ pungkasnya.
Pihaknya berharap, kedepan masyarakat lebih bijaksana dan mengedepankan aspek toleransi dalam melakukan sesuatu.
Sementara itu Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Kabupaten Banjarnegara yang juga pemerhati budaya Banjarnegara Heni Purwono mengungkapkan, vandalisme bernuansa politik tidak akan menimbulkan simpati, bahkan akan cenderung menimbulkan antipati.
"Apa lagi kalau sudah mengusik aset pribadi warga, pasti akan ada penolakan dan antipati, pelaku mustinya menyadari apa yang dilakukannya kontraproduktif," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku