PURWOKERTO.SUARA.COM Es krim menjadi salah satu sajian favorit di tengah cuaca panas yang terjadi belakangan. Bahkan makanan ini pun menjadi favorit sepanjang waktu tak hanya bagi anak-anak tetapi juga orang dewasa.
Kenikmatan es krim akan semakin seru saat membuatnya sendiri dengan resep yang ada.
Berikut resep dan cara membuat Es Krim Santan
Bahan-bahan
o 500 ml santan kental sedang
o 150 gram gula pasir, atau sesuai selera
o 4 sdm kental manis
o 2 lembar daun pandan
o 1,5 sdm maizena
Baca Juga: Berjarak 18 Km dari Pusat Kota Ciamis, Wisata Ini Tawarkan Wahana Permainan Air, Ada Nilai Edukasi
o 1/2 sdm SP
Cara membuat es krim santan
1. Larutkan maizena dengan sedikit air, sisihkan.
2. Masukkan semua bahan lain ke dalam santan yang telah disiapkan. Aduk rata dengan whisk atau pengocok adonan.
3. Masak santan dengan api sedang sembari diaduk agar santan tidak pecah
4. Kalau sudah mulai panas, tuang larutan maizena, aduk kembali hingga rata dan mengental
5. Aduk campuran hingga matang dan tak terasa tepung, lalu angkat larutan tersebut
6. Keluarkan daun pandan yang telah dimasukkan tadi, lalu tuang adonan ke wadah atau cetakan
7. Diamkan hingga teksturnya memadat dan tak terasa panas
8. Tutup dan masukkan ke dalam freezer selama kurang kira-kira 5 jam
9. Keluarkan dan hancurkan secukupnya dengan sendok
10. Tambahkan SP, campur hingga rata dan tampak mengembang
11. Tuang lagi ke dalam wadah lain, lalu tutup dan simpan di dalam freezer hingga beku
12. Es krim dung dung siap dinikmati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan