PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemekab Kebumen mendapat bantuan atau dana insentif fiskal tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kementerian Keuangan.
Bantuan sebesar Rp 11,8 miliar itu iberikan karena Pemkab Kebumen dinilai mampu menekan angka stunting dan mampu melakukan percepatan penyerapan belanja APBD 2023.
Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023.
Insentif Fiskal sendiri adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada Daerah berdasarkan kriteria tertentu.
Yaitu berupa perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
Insentif fiskal kinerja tahun berjalan yang diberikan kabupaten/kota ada empat kategori pencapaian.
Meliputi kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.
Bupati mengklaim, angka penurunan stunting di Kebumen per Agustus 2023 (berdasarkan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebesar 11,9%.
Ini menurun karena pada tahun 2022 angka stunting Kebumen sebesar 12,6%.
Baca Juga: Fitur Saluran di WhatsApp dapat Dihapus, Begini Caranya
" Tentu saja dana ini nantinya akan kita gunakan lagi mempercepat penurunan angka stunting di Kebumen," ucapnya.
Sekretaris Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Jamal Darwanto menambahkan, penyerapan anggaran APBD Kebumen cukup baik, terutama menyangkut DAU Earmarked yang sudah ditentukan penggunaannya.
"Misalnya dana-dana untuk penggunaan infastruktur, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, termasuk juga penanganan stunting dan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi di luar belanja gaji pegawai," ujarnya.
Demikian juga dalam hal penanganan stunting beberapa penilaian yang dilihat adalah sejauh mana anggaran penanganan stunting tepat sasaran, dengan mengukur efisiensi dan efektifitas.
Dana insentif fiskal sebesar Rp 11 miliar tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di samping itu untuk mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
5 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia, Tinggal Naturalisasi
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto, Apa Itu?
-
Aksi HOA Malam Nanti di Jakarta, Intim tapi Bakal Meledak-ledak
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang