PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Jaringan pengedar narkoba jenis sabu kembali terungkap. Kali ini Polres Kebumen yang mengungkap jaringan ini
Peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja, terutama yang salah memilih pergaulan. Seperti yang dialami oleh pemuda inisial DP, warga Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Pemuda 27 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan peredaran sabu antar kabupaten yang digerakkan oleh temannya inisial IS, salah satu narapidana di wilayah Jawa Tengah.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto, tersangka ditangkap pada Rabu, tanggal 11 Oktober 2023, sekira pukul 18.15 Wib di rumah.
"Penangkapan kepada tersangka, bermula dari informasi warga. Lalu kami kembangkan. Informasi yang kami peroleh, tersangka digerakkan oleh temannya yang berstatus narapidana di dalam sebuah rutan di Jawa Tengah," jelas Iptu Edi didampingi Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto dan Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono saat konferensi pers, Selasa 24 Oktober 2023.
Dari penangkapan tersebut, Sat Resnarkoba mendapatkan dua gram sabu, 10 butir pil ekstasi, alat hisap bong, timbangan digital, plastik klip bening, smartphone, serta sepeda motor Suzuki Satria Fu.
Kepada penyidik Sat Resnarkoba, DP mengaku mengambil sabu sebanyak tiga kali, dengan total 120 gram dari luar Kabupaten Kebumen.
Setelah mendapatkan, oleh DP sabu dipecah menjadi paket kecil antara 0,5 gram dan 1gram lalu dikirimkan ke berbagai alamat sesuai permintaannya temannya.
Dari setiap mengantarkan sabu ke sebuah alamat, DP akan mendapatkan imbalan uang tunai dan sabu untuk dikonsumsinya.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Siapa Sih Pengemudi Mobil yang Nyungsep ke Sawah di Purbalingga?
Karena perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
"Tersangka sudah mengantarkan sabu ke banyak alamat di Kebumen. Selanjutnya untuk barang bukti pil ekstasi, pengakuan tersangka masih menunggu perintah dari temannya yang berada di dalam rutan," pungkasnya. ***
Berita Terkait
-
Gara-gara tak Sengaja Pimpin Mujahadah, Pedagang Pasar di Kebumen Ini Dihadiahi Umrah
-
Potensi Geopark Kebumen Dipamerkan di TEI, dari Kerajinan Jenitri hingga Lukisan Pelepah Pisang
-
Masuk Jaringan Sindikat Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas, Pemuda di Kebumen Ditangkap
-
Pemkab Kebumen Capai Target UHC, Akses Layanan Kesehatan Bisa Makin Mudah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek