"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya," isi dari surat edaran yang dikutip suara.com dari Setkab.go.id, Rabu (4/5/2022).
Dalam surat edaran itu, Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Yakni dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.
Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telepon/WhatsApp 0877-7759-1097 atau surat elektroknik poskoklb@yahoo.com. (Rahmadi)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman
-
Bikin Wangi dan Terasa Lembut di Kulit, Bedak Bayi Berisiko Ganggu Paru-paru Nanti
-
Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen
-
7 Lagu Mudik Padang Terpopuler yang Wajib Masuk Playlist Lebaran
-
Tarif Tol Padang-Sicincin untuk Semua Golongan Kendaraan, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
5 Rekomendasi Regulator Gas Double Lock, agar Masak Lebih Irit Bahan Bakar
-
Ternyata Begini Sejarah Istilah Cat Hijau Miskin, padahal Nama Aslinya Keren
-
Berapa Hari Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg? Simak Caranya untuk Lebih Hemat
-
Lebaran ke Rumah Bobby Nasution, Raffi Ahmad dan Gigi Kembali Disentil Isu Liar Asal-usul Lily
-
Maling Spesialis Hantui Petani Pamarican: Hanya Butuh Sejam, Tiga Mesin Traktor Raib Digasak
-
7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
-
Hadapi PSPS Pekanbaru Besok Malam, Misi PSMS Medan Tetap Sama
-
Review Novel Mustika Zakar Celeng: Satire Tajam tentang Obsesi Manusia
-
Mumpung Belum Terlambat: Apakah Mobil Wajib Dilaporkan ke Coretax?
-
WhatsApp iPhone Kini Bisa Multi-Akun dan Transfer Chat ke Android, Ini Fitur Barunya