Ranah - Korlantas Polri memberikan izin untuk penggunaan seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan di Sumatra Barat (Sumbar).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman mengatakan, penggunaan seri tiga huruf di di belakang pelat nomor kendaraan ini bertujuan untuk menghindari nomor polisi ganda.
Kemudian terangnya, melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar.
“Makanya meminta izin ke Korlantas Polri keluarkan tiga seri huruf. Sudah diberikan izin oleh Korlantas Polri maka digunakan untuk Sumbar,” ujar Direkrut Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman, Selasa (24/5/2022).
Hilman menambahkan, dengan adanya izin dari Korlantas Polri itu, maka Polda Sumbar mulai mempergunakan seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor kendaraan.
Kebijakan ini sebut Hilman, berlaku untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan itu ungkapnya, dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang.
"Selain bisa datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi atau pesan singkat WhatsApp ke nomor telepon 081367810456," bebernya.
Hilman mengatakan, pihaknya memberlakukan kebijakan ini lantaran stok pelat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.
“Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis,” tuturnya.
Hilman menjelaskan, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang mengunakan itu sama dengan dua seri di belakang.
"Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan, karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang),” ucap Hilman.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar di 131 Cabang, Saatnya Wujudkan Mobil Impian
-
Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN