Ranah - Korlantas Polri memberikan izin untuk penggunaan seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan di Sumatra Barat (Sumbar).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman mengatakan, penggunaan seri tiga huruf di di belakang pelat nomor kendaraan ini bertujuan untuk menghindari nomor polisi ganda.
Kemudian terangnya, melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar.
“Makanya meminta izin ke Korlantas Polri keluarkan tiga seri huruf. Sudah diberikan izin oleh Korlantas Polri maka digunakan untuk Sumbar,” ujar Direkrut Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman, Selasa (24/5/2022).
Hilman menambahkan, dengan adanya izin dari Korlantas Polri itu, maka Polda Sumbar mulai mempergunakan seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor kendaraan.
Kebijakan ini sebut Hilman, berlaku untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan itu ungkapnya, dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang.
"Selain bisa datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi atau pesan singkat WhatsApp ke nomor telepon 081367810456," bebernya.
Hilman mengatakan, pihaknya memberlakukan kebijakan ini lantaran stok pelat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.
“Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis,” tuturnya.
Hilman menjelaskan, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang mengunakan itu sama dengan dua seri di belakang.
"Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan, karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang),” ucap Hilman.
Berita Terkait
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
BlackAuto Battle 2026 Mulai Cari Raja Modifikasi Baru dari Tangerang Selatan
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kirim Paket Jadi Lebih Murah, Dapatkan Diskon 10 Persen Khusus Pengguna BRImo
-
Sinopsis The Crash, Film Dokumenter tentang Kecelakaan Maut yang Gegerkan Amerika Serikat
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
Makan AYCE di Shaburi Tanpa Bikin Kantong Bolong, Ada Promo BRI!
-
BRI RO Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klasterisasi dan Desa Brilian
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel