Ranah - Korlantas Polri memberikan izin untuk penggunaan seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan di Sumatra Barat (Sumbar).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman mengatakan, penggunaan seri tiga huruf di di belakang pelat nomor kendaraan ini bertujuan untuk menghindari nomor polisi ganda.
Kemudian terangnya, melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar.
“Makanya meminta izin ke Korlantas Polri keluarkan tiga seri huruf. Sudah diberikan izin oleh Korlantas Polri maka digunakan untuk Sumbar,” ujar Direkrut Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman, Selasa (24/5/2022).
Hilman menambahkan, dengan adanya izin dari Korlantas Polri itu, maka Polda Sumbar mulai mempergunakan seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor kendaraan.
Kebijakan ini sebut Hilman, berlaku untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan itu ungkapnya, dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang.
"Selain bisa datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi atau pesan singkat WhatsApp ke nomor telepon 081367810456," bebernya.
Hilman mengatakan, pihaknya memberlakukan kebijakan ini lantaran stok pelat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.
“Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis,” tuturnya.
Hilman menjelaskan, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang mengunakan itu sama dengan dua seri di belakang.
"Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan, karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang),” ucap Hilman.
Berita Terkait
-
Fitur Username WhatsApp: Inovasi atau Sekadar Gimmick?
-
Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'
-
Teknologi REEV yang Banyak Ditawarkan pada Mobil China Sama dengan PHEV? Begini Penjelasannya...
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
Insentif Mobil Listrik Belum Jelas Changan Indonesia Pilih Pasang Harga Normal
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati