Ranah - Bagi siswa SMP kelas 9 yang sebentar lagi mau tamat, mesti mulai mempersiapkan segala persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke SMA dan SMK yang ada di Sumatra Barat (Sumbar).
Hal ini mengingat, Pemprov Sumbar mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK pada 16 Juni 2022. Yaitu setelah pengumuman kelulusan di tingkat SMP dan MTs (Tsanawiyah).
Ada beberapa jalur penerimaan yang dibuka pada PPDB nanti. Namun hingga saat ini belum diketahui jumlah daya tampung di PPDB 2022. Sejumlah persiapan sudah dilakukan jelang penerimaan.
"Saat ini tengah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan PPDB tersebut, yaitu membuat petunjuk teknis (juknis), dan menggelar sosialisasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Barlius, Selasa (31/5/2022).
Barlius menambahkan bahwa saat ini masih tahap finishing. Rencananya terang Barlius, pihaknya mengadakan rapat dengan Kacabdin dan Korwas kabupaten kota, Rabu (1/6/2022).
Selain itu, pihaknya juga menunggu revisi Pergub dan juknis yang sekarang masih ada di Biro Hukum Setdaprov Sumbar.
"Sampai saat ini surat tersebut belum ditandatangani oleh Gubernur karena aturannya dikaji dulu oleh Biro Hukum Pemprov Sumbar," bebernya.
Barlius menjelaskan, bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Yaitu, memperhitungkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah. Sistem tersebut masih dirampungkan oleh Disdik Sumbar.
“Nanti ada jalur prestasi akademik, prestasi olahraga ekstrakurikuler, ada juga hafiz Quran. Nanti ada 30 persen prestasi, 50 persen zonasi, 15 persen afirmasi dan 5 persen ikut kepindahan orang tua,” bebernya.
Sementara itu terang Barlius, untuk jumlah bangku yang dibuka belum diketahui saat ini. Bagi tamatan SMP sederajat, nantinya diimbau untuk mempersiapkan sejumlah kelengkapan dan persyaratan mendaftar.
Pendaftar ungkap Barlius, bisa bisa melihat informasi seputar PPDB di website resmi yang telah ada. (Rahmadi)
Tag
Berita Terkait
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
-
Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark