RanahSuara.id - Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan, bahwa pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah nanti dibutuhkan sebanyak 7.500 ekor sapi kurban
Akan tetapi terang Syahrial, untuk mengantisipasi kekurangan, pihaknya mematok jumlah kebutuhan sapi kurban sebanyak 8 ribu ekor.
Saat ini ungkapnya, yang baru masuk dari luar Kota Padang sebanyak 1.000 ekor sapi. Sedangkan sapi yang sudah dipesan juga akan segera masuk.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terpenuhi sebanyak kebutuhan," ujar Syahrial dikutip dari Suarasumbar.id, Selasa (5/7/2022).
Sapi yang 1.000 ekor yang sudah masuk ke Kota Padang itu sebutnya, berasal dari berbagai daerah.
Seperti ada yang dari Koto Tangah Agam, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Bengkulu.
Syahrial mengungkapkan, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) berpengaruh terhadap ketersediaan hewan ternak kurban di Kota Padang.
Hal tersebut dikarenakan, pemerintah kini memperketat keluar-masuknya hewan kurban di wilayah perbatasan.
"Setiap sapi masuk kini wajib melengkapi syarat administrasi seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), serta surat asal hewan," bebernya.
Baca Juga: Denny Siregar Sindir Cara Kelompok Ini Cari Duit: Jenggot Agak Panjang, Bikin Lembaga Donasi
1.000 ekor sapi yang telah masuk itu kata Syahrial, telah memiliki SKKH dan surat asal hewan.
"Nanti kalau ada hewan yang masuk ke Kota Padang, ada laporan langsung dari UPT lalu lintas ternak. Jika seandainya nanti sapi datangnya subuh, kepala UPT akan menyusul ke kandang," tuturnya.
Syahrial menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada panitia kurban di masing-masing masjid di Kota Padang soal pemeriksaan sapi kurban.
Sosialisasi tersebut seperti, jika ditemukan keraguan terhadap hewan kurban, panitia bisa langsung melapor kepada pihaknya.
"Kemudian untuk hewan kurban yang datang dari luar itu dilakukan karantina terlebih dahulu selama 14 hari di kandang terpisah dari sapi yang ada," ucapnya.
Sapi-sapi yang datang dari luar terang Syahrial, akan dikarantina kandang penampungan Kota Padang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia
-
Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan