RanahSuara.id – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menegaskan bahwa pihaknya bakal memperketat izin penggunaan senjata api (senpi) bagi anggotanya.
Hal ini dikarenakan buntut dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E. Baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Teddy menjelaskan bahwa dirinya sangat memperketat soal pemberian izin penggunaan senpi, terutama bagi anggota kepolisian yang baru.
“Kalau di Sumbar, kami memang perketat aspek psikologis. Kami tidak begitu mudah memberikan izin penggunaan senjata bagi anggota. Apalagi bagi anggota yang baru,” ujar Teddy, Rabu (13/7/2022).
Teddy mengungkapkan bahwa aspek psikologis sangat penting. Hal ini karena akan berdampak terhadap prosedur penggunaan senjata api di lapangan bagi anggota.
“Saya betul-betul perketat, terutama aspek perizinan, psikologis. Karena itu yang menjadi berbagai problem di lapangan akibat prosedur yang tidak berjalan dengan baik,” bebernya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus polisi tembak polisi ini kini yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) tersebut.
Selain itu, Polri juga menggandeng sejumlah instansi lain di antaranya Komnas HAM hingga Kompolnas.
Dalam kasus polisi tembak polisi ini, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia. (Irwanda Saputra)
Baca Juga: Terciduk Bawa Handphone ke Pondok Pesantren, Ponsel Milik Santriwati Ini Dihancurkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
4 Jelly Cleanser untuk Semua Jenis Kulit: Wajah Bersih tanpa Rasa Ketarik!
-
Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
-
Olahraga Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?
-
Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026
-
Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Syuting One Piece Live Action Season 3 Resmi Rampung, Kapan Tayang?
-
Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri, Dibawa KPK dari Bandara