Suara.com - Mayoritas pondok pesantren di Indonesia masih memilik aturan yang melarang santrinya membawa handphone. Jika ketahuan membawa maka handphone tersebut akan disita dan dimusnahkan.
Kali ini tersebar di media sosial, momen ketika para santriwati sedang menghancurkan handphone sitaan. Momen tersebut terekam oleh kamera seseorang yang ikut menyaksikan peristiwa dan kemudian dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos_official pada Rabu (13/07/22).
Dalam video yang diunggah, tampak sebuah handphone hasil sitaan yang diletakkan di atas sebuah batu panjang yang tampak seperti kursi. Handphone tersebut hendak dihancurkan oleh para santri menggunakan palu.
Awalnya handphone tersebut dipukul menggunakan palu oleh seorang santriwati yang duduk di atas batu panjang tersebut.
Setelah sempat beberapa kali memukul handphone, santriwati tersebut mundur ke barisan satriwati lain yang ikut menyaksikan momen tersebut.
Santriwati tersebut kemudian digantikan oleh santriwati lain.
Pada video ini, terlihat beberapa santriwati yang saling bergantian menghancurkan handphone sitaan.
Saat santriwati tersebut menghancurkan handphone sitaan dengan palu, beberapa santriwati yang menonton tampak ketakutan terkena pecahan handphone.
Tampak para santriwati ini memukulkan palu dengan begitu semangat. Hal ini terlihat dari ekspresi wajahnya.
Baca Juga: Salut! Para Pemuda Sigap Tolong Pedagang Keliling yang Gerobaknya Ambruk
Video unggahan ini pun kemudian menuai perhatian dari warganet. Warganet mengungkapkan bahwa daripada menghancurkan, lebih baik handphone sitaan dikembalikan kepada orang tua. Namun ada pula warganet yang mengungkapkan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di pondok pesantren.
"Mau gimana pun juga tetap nyesek lihatnya. Kenapa nggak disita terus dibalikin ke orang tuanya aja," ungkap warganet.
"Nggak harus dihancurkan. Parah banget ponpesnya," terang warganet.
"Zaman udah berubah. Nggak mungkin pakai cara kuno-kuno terus. Aturan pesantren ada pembelajaran baru tentang penggunaan gadget untuk lebih baik," ujar warganet.
"Kebiasaan nggak taat aturan. Terimalah akibatnya," kata warganet.
"Ikuti aturan, kalau nggak mau ikuti ya keluar," tambah warganet.
Berita Terkait
-
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga di Pagar Alam Gotong Royong Perbaiki Jalan
-
Salut! Para Pemuda Sigap Tolong Pedagang Keliling yang Gerobaknya Ambruk
-
Nekat Bobol Toko Handhpone, Pemuda Asal Semanu Babak Belur Dihajar Massa
-
Kekerasan Seksual di Sekolah Marak Terjadi, Pemerintah Kebut Buat Aturan Turunan UU TPKS
-
Maling Ambil Kesempatan Curi Handphone di KRL, Korban Dalam Keadaan Sakit dan Pingsan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi
-
Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
Menhan Sjafrie Bertemu Surya Paloh dan Petinggi PKS, Sinyal Konsolidasi Politik Presiden?
-
Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua